Baturaja (ANTARA Sumsel) - Rencana lelang puluhan unit kendaraan roda empat dan roda dua milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan terancam gagal, karena ada sebagian kepala SKPD mengurungkan niatnya ikut melelang kendaraan dinas tersebut.
Beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengurungkan niatnya melelang mobil dan motor dinas secara umum tersebut, dengan alasan masih diubutuhkan untuk operasional, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, HM Hanafi di Baturaja, Kamis.
Ia menjelaskan, rencana lelang kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua itu adalah yang sudah digunakan 10 tahun atau lebih akan dilaksanakan paling lambat awal Agustus nanti.
Menurut dia, saat ini kendaraan yang akan dilelang itu sedang dilakukan pendataan dan proses administrasi oleh bagian aset daerah, sekaligus ditarik ke Pemkab OKU untuk diikut sertakan dalam lelang terbuka.
"Kalau kendaraan roda empat ada sekitar 70 unit, roda dua mungkin ratusan dan nanti siapa saja boleh ikut, kita lakukan lelang terbuka di halaman Pemkab OKU," katanya.
Ia mengatakan, yang jadi pemenang langsung melakukan pembayaran di tempat sekaligus diserahkan naskah lelangnya, kalau tidak ada halangan awal Agustus sudah dilaksanakan.
Sementara, rencana lelang untuk umum itu, ternyata membuat sebagian kepala SKPD menolak menyerahkan kendaraan dinasnya.
"Kebetulan di salah satu kantor SKPD ada dua kendaraan roda empat yang sudah bisa diajukan untuk lelang, belum lagi puluhan kendaraan roda dua, namun karena sistem lelangnya akan dilakukan terbuka untuk umum, maka memilih untuk tidak menyerahkan kendaraan dengan alasan masih dibutuhkan buat operasional," kata salah seorang kepala SKPD di lingkungan Pemkab OKU itu.
Ia menilai, untuk apa lelang kalau orang lain yang dapat, sementara SKPD tersebut harus kehilangan kendaraan.
Menurut Hanafi, kendaraan yang akan dilelang berusia di atas 10 tahun dan jika tidak diserahkan atau batal diajukan lelang, maka SKPD bersangkutan wajib menanggung sendiri kebutuhan operasionalnya.
"Kalau tidak dilelang, maka nanti SKPD harus tanggung sendiri kebutuhan operasional kendaraan dinasnya, walau untuk kebutuhan dinas," kata Hanafi.
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Pencuri kena sial tertangkap setelah bobol rumah jaksa
Sabtu, 23 Maret 2024 10:55 Wib
129 PNS Kemenkumham Sumsel ikuti seleksi penyesuaian ijazah
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib
OKU Timur arak Piala Adipura keliling Kota Martapura
Rabu, 20 Maret 2024 14:34 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Dinas Pertanian optimalisasi lahan rawa di lima kabupaten
Rabu, 13 Maret 2024 17:06 Wib