Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2016 akan membebaskan lahan di kawasan ekonomi khusus (KEK), Tanjung Api -Api, Kabupaten Banyuasin seluas 60 hektare.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Edward Chandra di Palembang, Jumat mengatakan, berdasarkan hasil rapat kawasan tersebut pada tahun ini akan dibebaskan seluas 60 hektare.
Sementara untuk pengukuran sendiri diserahkan pada BPN Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Dia mengatakan, pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan hanya menyiapkan dana untuk ganti rugi lahan tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan, besaran ganti rugi berdasarkan hasil dari tim yang menilai dan pihaknya hanya menyiapkan dana.
Kawasan tersebut merupakan zona ekonomi yang akan dibangun berbagai perusahaan besar maupun kecil.
Menurut dia, dengan dibukanya kawasan tersebut maka akan menambah pendapatan masyarakat daerah ini.
Sebelumnya Sekda Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman minta seluruh instansi terkait untuk mempercepat ganti rugi lahan tersebut.
"Apalagi pembebasan lahan bukan hal mudah butuh waktu, oleh karena itu perlu kerja keras supaya target pembebasan lahan itu tepat waktu," tambah dia. (U005)
Berita Terkait
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Kemenkumham Sumsel kawal pengajuan paten cangkang sawit sebagai EBT
Jumat, 29 Maret 2024 11:41 Wib
5 kabupaten raih nominasi terbaik Lomba Kampung KB Sumsel 2024
Kamis, 28 Maret 2024 23:30 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
BPJAMSOSTEK tingkatkan peran pemda melalui pemberian Paritrana Award
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
LPKA Palembang hibur anak binaan hadirkan orang tua saat buka bersama
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib