Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, meminta kepada perusahaan yang ada di wilayah itu agar dana community social development diarahkan pada bangunan fisik, sehingga bisa dinikmati masyarakat banyak.
"Kalau selama ini dana community social development (CSR) perusahaan hanya diberikan dalam bentuk uang ke masyarakat secara individu, sehingga terkesan tak tepat sasaran," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Kabupaten Musirawas Mefta Jhoni, di Musirawas, Kamis.
Ia menyarankan ke depan para perusahaan besar baik bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan minyak dan gas bumi membentuk forum CSR, agar dana sosial perusahaan itu bisa dibangunkan pada infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sarana umum lainnya.
Saat ini ada sekitar 29 perusahaan terdiri atas 23 perusahaan perkebunan dan sisanya perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi, dalam waktu dekat akan menggulirkan CSR ke masyarakat, tetapi sebelum itu mereka membentuk Forum CSR sehingga penggunaannya tepat sasaran.
Namun sebelum melakukan pembangunan infrastruktur itu harus menampung
kebutuhan yang diusulkan masyarakat sekitar perusahaan tersebut, sedangkan dana CSR itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan tersebut.
Selain itu harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dulu, karena dikhawatirkan terjadi pembangunan tumpang tindih dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah.
"Sebaiknya perusahaan sebagai pemilik CSR melakukan perjanjian melalui nota kesepahaman dengan pememrintah daerah yaitu Bupati Musirawas H Hendra Gunawan, karena bantuan CSR ke depan bukan dalam bentuk uang tapi dalam bentuk fisik," ujarnya.
Sekretaris BPMPTP Musirawas Herman Aboebakar mengatakan dana CSR itu nantinya akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur seperti item jalan desa, sarana air bersih dan item lainnya, sedangkan penyaluran CSR itu biasanya diberikan perusahaan pada masyarakat sekitar perkebunan atau pertambangan mereka.
Selain itu masyarakat bisa dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan sosial tersebut, sehingga tercipta kesinambungan dan rasa memiliki terhadap keberadaan perusahaan tersebut, jangan sampai perusahaan itu tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat dan hanya mencari keuntungan semata, ujarnya.***4***
(T.Z005/B/T013/T013) 21-07-2016 19:59:08
Berita Terkait
TikTok Shop should limit selling importedgoods: Minister
Rabu, 13 Desember 2023 15:25 Wib
Pemerintah Indonesia larang "social commerce" fasilitasi transaksi dagang
Senin, 25 September 2023 15:57 Wib
Produk beauty China salip produk lokal di social commerce
Senin, 24 Juli 2023 16:23 Wib
Kemenkominfo kaji fenomena "social commerce"
Jumat, 21 Juli 2023 13:14 Wib
Kilang Pertamina Plaju raih Platinum & Gold dalam Indonesia Social Responsibility Award (ISRA) 2023
Sabtu, 24 Juni 2023 21:41 Wib
Penipu digital kerap manfaatkan kenyamanan dan kelengahan korban
Rabu, 7 Juni 2023 16:11 Wib
Dirut Pusri raih penghargaan "PR Indonesia 2022" kategori The Most Popular Leader in Social Media
Sabtu, 12 November 2022 18:07 Wib
BRI: Waspadai modus penipuan "social engineering"
Kamis, 16 Juni 2022 15:43 Wib