Pemkab minta CSR diarahkan pada kegiatan fisik

id community social development, csr, pemkab musirawas, kabupaten musirawas

Pemkab minta CSR diarahkan pada kegiatan fisik

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, meminta kepada perusahaan yang ada di wilayah itu agar dana community social development diarahkan pada bangunan fisik, sehingga bisa dinikmati masyarakat banyak.

"Kalau selama ini dana community social development (CSR) perusahaan hanya diberikan dalam bentuk uang ke masyarakat secara individu, sehingga terkesan tak tepat sasaran," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Kabupaten Musirawas Mefta Jhoni, di Musirawas, Kamis.

Ia menyarankan ke depan para perusahaan besar baik bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan minyak dan gas bumi membentuk forum CSR, agar dana sosial perusahaan itu bisa dibangunkan pada infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sarana umum lainnya.

Saat ini ada sekitar 29 perusahaan terdiri atas 23 perusahaan perkebunan dan sisanya perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi, dalam waktu dekat akan menggulirkan CSR ke masyarakat, tetapi sebelum itu mereka membentuk Forum CSR sehingga penggunaannya tepat sasaran.

Namun sebelum melakukan pembangunan infrastruktur itu harus menampung

kebutuhan yang diusulkan masyarakat sekitar perusahaan tersebut, sedangkan dana CSR itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan tersebut.

Selain itu harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dulu, karena dikhawatirkan terjadi pembangunan tumpang tindih dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah.

"Sebaiknya perusahaan sebagai pemilik CSR melakukan perjanjian melalui nota kesepahaman dengan pememrintah daerah yaitu Bupati Musirawas H Hendra Gunawan, karena bantuan CSR ke depan bukan dalam bentuk uang tapi dalam bentuk fisik," ujarnya.

Sekretaris BPMPTP Musirawas Herman Aboebakar mengatakan dana CSR itu nantinya akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur seperti item jalan desa, sarana air bersih dan item lainnya, sedangkan penyaluran CSR itu biasanya diberikan perusahaan pada masyarakat sekitar perkebunan atau pertambangan mereka.

Selain itu masyarakat bisa dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan sosial tersebut, sehingga tercipta kesinambungan dan rasa memiliki terhadap keberadaan perusahaan tersebut, jangan sampai perusahaan itu tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat dan hanya mencari keuntungan semata, ujarnya.***4***



(T.Z005/B/T013/T013) 21-07-2016 19:59:08