Dinsos Palembang tindak pengurus panti eksploitasi anak

id dinsos palembang, panti asuhan, panti, eksploitasi anak, anak yatim

Dinsos Palembang tindak pengurus panti eksploitasi anak

Ilustrasi(FOTO ANTARA)

...Jika masyarakat mengetahui ada pengurus panti mengeksploitasi anak asuhnya untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi apalagi sampai mengemis di jalan akan ditindak tegas...
Palembang (ANTARA Susmel) - Dinas Sosial Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan melakukan penindakan secara tegas berupa pencabutan izin panti asuhan jika pengurus terbukti mengeksploitasi anak-anak yatim, yatim-piatu serta anak telantar yang dibinanya.

Jika masyarakat mengetahui ada pengurus panti mengeksploitasi atau memanfaatkan tenaga anak asuhnya untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi apalagi sampai mengemis di jalan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan dicabut izin operasionalnya, kata Kepala Dinas Sosial Palembang Faisal AR di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, sejauh ini belum ditemukan pengurus panti secara sengaja mempekerjakan anak asuhnya dan memerintahkan mengemis untuk mendapatkan uang memenuhi kebutuhan hidup dan biaya operasional.

Dengan alasan apapun pengurus panti asuhan tidak dibenarkan memanfaatkan anak-anak yang dibinanya membantu memenuhi biaya kebutuhan hidup sehari-hari dan operasional.

Sesuai ketentuan, untuk mendirikan panti asuhan dan memperoleh izin resmi, pengurus panti harus memenuhi persyaratan salah satu di antaranya memiliki sumber penghasilan yang jelas dan tetap untuk mendukung biaya operasional.

Persyaratan ini mutlak dipenuhi oleh pengurus panti sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya bisa sesuai dengan ketentuan yakni sebagai lembaga sosial nirlaba yang menampung, mendidik dan memelihara anak-anak yatim, yatim-piatu serta anak telantar.

Menurut dia, panti asuhan yang dikelola masyarakat sekarang jumlahnya mencapai 86 unit. Panti asuhan itu secara umum memenuhi persyaratan tersebut sehingga masih diberikan izin operasional dan terus dibina.

Panti asuhan yang hingga saat ini masih beroperasi menjalankan tugas dan fungsinya memelihara anak-anak yatim, yatim-piatu serta anak telantar, akan terus didukung dan dibina agar tetap bisa beroperasi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mengetahui kegiatan operasionalnya berjalan dengan baik atau tidak, pihaknya setiap tiga bulan sekali rutin melakukan pengecekan ke panti-panti asuhan yang ada di Bumi Sriwijaya ini, ujar dia pula.