Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Mirza Gumai optimistis pembahasan peraturan daerah menyangkut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang menjadi visi-misi Bupati Kuryana Azis dan Wakil Bupati Johan Anuar akan segera rampung.
"Dengan sisa waktu, jika sesuai jadwal pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan rampung tepat waktu selama masa jabatan bupati dan wakil bupati memasuki enam bulan menjabat setelah dilantik," kata Mirza Gumai di Baturaja, Rabu.
Wakil rakyat dari PAN ini menyatakan harus segera rampung karena jika RPJMD tidak selesai sampai batas waktu yang ditetapkan, maka pemerintah akan mendapat sanksi dari pemerintah pusat.
"Waktu kita masih panjang, pembahasan Perda RPJMD ini harus sudah
diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Ogan Komering Ulu (OKU) paling lambat Agustus 2016 atau enam bulan setelah Bupati/wakil Bupati terpilih dilantik," katanya.
Sebelumnya, Kabag Hukum dan Persidangan Sekwan OKU, Alfarizi mengatakan, pihaknya yakin pembahasan lima perda yang menjadi inisiatif pemerintah daerah akan selesai dan disetujui penuh oleh anggota dewan karena menyangkut hajat hidup masyarakat bukan kepentingan dewan atau pemerintah semata.
"Saya yakin seluruh anggota dewan satu visi dan misi dengan pemerintah daerah sehingga tidak akan ada ganjalan dalam pembahasan perda ini," katanya.
Berita Terkait
Kapolres sebut arus balik Lebaran di OKU Sumsel lancar
Jumat, 19 April 2024 17:54 Wib
Pedagang pasar Korpri Ogan Komering Ulu pindah ke Pasar Induk
Kamis, 18 April 2024 19:36 Wib
Dinkes OKU optimalkan program berobat pakai KTP
Kamis, 18 April 2024 16:53 Wib
Personel Polres OKU bantu pemudik yang kehabisan bekal ke Solo
Rabu, 17 April 2024 19:33 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Intel Polres OKU Timur disebar di jalur arus balik
Senin, 15 April 2024 17:30 Wib