Anggota Dewan optimistis pembahasan RPJMD segera rampung

id dprd oku, pembahasan rpjmd, rencana pembangunan

Anggota Dewan optimistis pembahasan RPJMD segera rampung

Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) (Foto:antarasumsel.com/15/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Mirza Gumai optimistis pembahasan peraturan daerah menyangkut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang menjadi visi-misi Bupati Kuryana Azis dan Wakil Bupati Johan Anuar akan segera rampung.

"Dengan sisa waktu, jika sesuai jadwal pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan rampung tepat waktu selama masa jabatan bupati dan wakil bupati memasuki enam bulan menjabat setelah dilantik," kata Mirza Gumai di Baturaja, Rabu.

Wakil rakyat dari PAN ini menyatakan harus segera rampung karena jika RPJMD tidak selesai sampai batas waktu yang ditetapkan, maka pemerintah akan mendapat sanksi dari pemerintah pusat.

"Waktu kita masih panjang, pembahasan Perda RPJMD ini harus sudah

diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Ogan Komering Ulu (OKU) paling lambat Agustus 2016 atau enam bulan setelah Bupati/wakil Bupati terpilih dilantik," katanya.

Sebelumnya, Kabag Hukum dan Persidangan Sekwan OKU, Alfarizi mengatakan, pihaknya yakin pembahasan lima perda yang menjadi inisiatif pemerintah daerah akan selesai dan disetujui penuh oleh anggota dewan karena menyangkut hajat hidup masyarakat bukan kepentingan dewan atau pemerintah semata.

"Saya yakin seluruh anggota dewan satu visi dan misi dengan pemerintah daerah sehingga tidak akan ada ganjalan dalam pembahasan perda ini," katanya.