Sosialisasi perda perlindungan lahan berkelanjutan masih kurang

id Budiarto Marsul, dprd sumsel, perda perlindungan lahan

Sosialisasi perda perlindungan lahan berkelanjutan masih kurang

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan Budiarto Marsul (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sosialisasi peraturan daerah mengenai perlindungan lahan berkelanjutan dinilai masih kurang, padahal itu sangat penting untuk menjaga produksi pertanian di Sumatera Selatan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan Budiarto Marsul menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai alih fungsi lahan pertanian di Palembang, Rabu.

Menurut dia, sebenarnya untuk mengantisipasi alih fungsi lahan, sudah ada peraturan daerah (perda) dengan nama perlindungan lahan berkelanjutan.

Ia mengatakan, meski perda tersebut sudah ada, namun pelaksanannya belum optimal.

Ada lahan perkebunan yang menjadi pertambangan, ada pula sawah menjadi kebun karet ketika harganya melambung, tetapi pada saat karet turun beberapa tahun ini lahanpun dialih fungsi menjadi lainnya.

Mengenai apa penyebabnya, wakil rakyat itu menyatakan, barangkali sosialisasinya masih sangat kurang dan ini tentunya berdampak pada alih fungsi lahan tersebut.

Ia berharap, pemerintah daerah melaksanakan perda tersebut, karena ini penting untuk menjaga produksi pertanian di Sumsel.

Jadi, pemerintah daerah harus gencarkan pelaksanaan sosialisasi, ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia juga menyampaikan, kalau seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan potensial untuk cetak sawah baru dalam meningkatkan produksi padi di provinsi tersebut.

Ia menuturkan, seperti di daerah Banyuasian, Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir itu potensinya cukup besar untuk cetak sawah baru.

Bagi daerah-daerah yang memang memiliki lahan masih mempunyai kesempatan untuk mengajukan cetak sawah baru tersebut, katanya.***3***

(T.KR-SUS/B/M033/M033) 20-07-2016 15:49:09