Polisi bekuk dua penodong resahkan masyarakat

id polisi, tangkap, penodong, Kabag Operasi Polresta Palembang, Polresta Palembang, kejahatan, kriminal

Polisi bekuk dua penodong resahkan masyarakat

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan membekuk dua penodong yang meresahkan masyarakat karena tak segan-segan melukai korbannya.

Kabag Operasi Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Selasa, mengatakan, penangkapan dua penodong ini setelah polisi menindaklanjuti laporan salah seorang korban yakni Indo Pernando (25) warga Jalan Talang Banten, Kecamatan Seberang Ulu II.

Korban yang menjadi korban penodongan saat melintas di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang memberikan ciri-ciri pelaku ke petugas.

"Selang tak berapa lama, petugas petugas berhasil mengamankan dua pelaku penodongan, A (29) dan AH (27) yang sedang nongkrong di kios kawasan pasar 16 Ilir Palembang," kata Andi.

Korban Indo menjelaskan saat melintas di lokasi kejadian, kedua tersangka tiba-tiba mendekat dan meminta sejumlah uang.

"Karena korban mencoba melawan, pelaku meninju wajah korban hingga menyebabkan luka memar," kata dia.

Tersangka AH mengaku bahwa dirinya menodong hanya meminta uang Rp5 ribu kepada korban.

"Saya minta uang untuk beli nasi bungkus. Memang sambil ngancam mau nusuk, tapi pisaunya tidak ada," kata pelaku.

Tersangka H berkilah, jika dirinya menganiaya korban ketika melakukan penodongan melainkan hanya mengambil barang milik korban saja.

Kedua tersangka ini menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.