Pemkot Palembang bakal tarik retribusi angkutan sungai

id pemkot palembang, sungai musi, angkutan sungai, kabag humas protokol, akhmad mustain, retribusi angkutan sungai

Pemkot Palembang bakal tarik retribusi angkutan sungai

Sejumlah perahu tradisional bersandar dipinggir Sungai Musi dengan latar belakang Jembatan Ampera Palembang, Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang bakal menarik retribusi angkutan yang melintasi Sungai Musi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Palembang, Akhmad Mustain di Palembang, Selasa, mengatakan pemkot memperkirakan potensi pendapatan sekitar Rp100 miliar jika aturan itu diberlakukan.

"Selama ini kapal angkutan yang melintasi Sungai Musi tidak dipungut retribusi, jadi mereka lewat-lewat saja. Padahal jika dioptimalkan maka dapat menambah pemasukan daerah dan uangnya dapat digunakan untuk mengembangkan sektor pariwisata sungai," kata Mustain.

Ia mengemukakan berdasarkan data yang dimiliki pemkot, diketahui bahwa kapal batubara yang melintasi Sungai Musi tercatat mengangkut hingga 20 juta ton per tahun.

Jika pemkot memasang tarif retribusi senilai Rp5.000 per ton maka PAD dari angkutan batu bara saja bisa mencapai Rp100 miliar per tahun.

"Potensi bukan hanya dari batubara, ada juga dari minyak sawit mentah atau CPO, bahan bangunan dan kayu," kata dia.

Ia mengemukakan pelaku usaha sebenarnya tidak keberatan jika pemkot menarik retribusi asalkan dikeluarkan payung hukumnya.

Oleh karena itu, pemkot saat ini sedang menyusun peraturan wali kota (perwali) retribusi angkutan sungai.

"Jika sudah dibuat perwali, nanti bisa juga dibuat perda-nya. Saat ini naskah akademiknya sedang dikaji oleh Universitas Sriwijaya termasuk soal besaran tarifnya," kata dia.

Jika retribusi itu telah ditetapkan, pemkot juga berencana memasang rambu-rambu di sepanjang Sungai Musi dan pemasangan lampu penerangan di bawah Jembatan Ampera, kata Mustain.