Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan Sabhara Polresta Palembang menangkap dua pemuda pengguna sabu-sabu yang tertangkap tangan menyimpan satu paket kecil narkoba seberat 0,42 gram.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Senin, mengatakan dua sekawan itu, NL (33) warga Jalan Sumur Tinggi II, No 100, RT 09, RW 02, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II bersama rekannya AB (30) warga Jalan Talang Jambi, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.
"Pengguna sabu-sabu ini ditangkap dalam patroli keliling saat petugas melintasi kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II tepatnya depan Universitas MDP," kata dia.
Ia mengemukakan, saat itu dua pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor.
Polisi pun curiga gerak-gerik pelaku mencurigakan karena setelah melihat polisi langsung menggeber kendaraan berupaya melarikan diri.
"Benar saja setelah digeledah, satu paket kecil sabu ada di kantong baju milik tersangka. Lantas keduanya langsung digiring ke Polresta Palembang guna dilakukan penyelidikan," kata dia.
Tersangka AB mengaku jika barang haram itu dibelinya dari seseorang yang berada dikawasan 13 Ilir seharga Rp 250 ribu.
Berita Terkait
Mayoritas pengguna internet Indonesia terpapar iklanjudi online
Rabu, 7 Februari 2024 12:18 Wib
DPPKB OKU Timur catat pengguna kontrasepsi 90.861 orang pada 2023
Jumat, 5 Januari 2024 19:15 Wib
Polisi dalami motif artis lawas Ibra Azhari kembali konsumsi sabu
Jumat, 5 Januari 2024 16:13 Wib
Pengguna kendaraan listrik 2023 di Sumsel naik lima kali lipat
Sabtu, 30 Desember 2023 18:58 Wib
Google hentikan pengumpulan data lokasi pengguna Maps terkait privasi
Sabtu, 16 Desember 2023 16:49 Wib
Kejari Ogan Komering Ulu bagikan stiker anti korupsi
Minggu, 10 Desember 2023 15:45 Wib
BI: Ekonomi Sumsel triwulan III 2023 tunjukkan "resiliensi" tinggi
Kamis, 30 November 2023 22:08 Wib
Pengguna aset crypto di Indonesia capai 18 juta
Kamis, 2 November 2023 15:17 Wib