Polisi tangkap pengguna sabu-sabu

id polisi, pengguna sabu, narkoba, narkotika

Polisi tangkap pengguna sabu-sabu

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan Sabhara Polresta Palembang menangkap dua pemuda pengguna sabu-sabu yang tertangkap tangan menyimpan satu paket kecil narkoba seberat 0,42 gram.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Senin, mengatakan dua sekawan itu, NL (33) warga Jalan Sumur Tinggi II, No 100, RT 09, RW 02, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II bersama rekannya AB (30) warga Jalan Talang Jambi, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.

"Pengguna sabu-sabu ini ditangkap dalam patroli keliling saat petugas melintasi kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II tepatnya depan Universitas MDP," kata dia.

Ia mengemukakan, saat itu dua pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Polisi pun curiga gerak-gerik pelaku mencurigakan karena setelah melihat polisi langsung menggeber kendaraan berupaya melarikan diri.

"Benar saja setelah digeledah, satu paket kecil sabu ada di kantong baju milik tersangka. Lantas keduanya langsung digiring ke Polresta Palembang guna dilakukan penyelidikan," kata dia.

Tersangka AB mengaku jika barang haram itu dibelinya dari seseorang yang berada dikawasan 13 Ilir seharga Rp 250 ribu.