Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mulai tahun ajaran 2016 mengubah paradigma masyarakat terhadap masa orientasi sekolah menjadi pengenalan lingkungan sekolah, kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, Sabtu.
Ia mengatakan dengan adanya perubahan nama tersebut diharapkan masyarakat mengetahui bahwa anaknya yang melanjutkan ke jenjang sekolah tingkat SMA tidak dilakukan pemelocoan lagi oleh seniornya.
Pola Masa Orientasi Sekolah (MOS) sebelumnya banyak melakukan pelanggaran yang membuat siswa baru trauma bahkan mengundurkan diri atau tak mau bersekolah lagi, dengan ada perubahan itu diharapkan paradigma lama itu akan berakhir.
Dalam perubahan itu tidak sembarang ganti, tapi sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 yang menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar menyenangkan.
Lalu penyelenggaraan MOS selama ini dilakukan oleh para pelajar yang tergabung dalam OSIS sehingga banyak aturan kegiatan menyulitkan siswa baru, namun sekarang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru seluruhnya dilakukan para guru.
Ada beberapa contoh kegiatan dan atribut serta aktivitas yang dilarang pada saat pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, yaitu membawa tas karung, tas belanja plastik serta kaos kaki berwarna-warni tidak simetris dan sejenisnya.
Selain itu menggunakan aksesoris di kepala dan alas kaki yang tidak wajar, selanjutnya membawa papan nama berbentuk rumit dan menyulitkan pembuatannya atau dalam berisi konten tidak bermanfaat serta atribut lainnya kurang relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Selanjutnya contoh aktivitas yang dilarang dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah seperti memberikan tugas kepada siswa baru wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat seperti menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya, memakan dan meminum makanan dan minuman sisa bukan milik masing-masing siswa baru.
Kemudian memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
"Semua kegiatan MOS itu sudah kita hapus, semoga dengan pengenalan lingkungan sekolah kedepan makin dewasa, terutama dalam memberikan bimbingan dan pendidikan dengan cara yang lebih edukatif," jelasnya.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Siswa Sekolah Cikal raih tiga medali emas ajang "Moose Game" 2024
Senin, 1 April 2024 10:56 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib