Dinas Pendidikan Lubuklinggau ubah paradigma MOS

id mos, sekolah, siswa, disdik, paradigma

Dinas Pendidikan Lubuklinggau ubah paradigma MOS

Ilustrasi - Seorang anggota TNI memimpin latihan kedisiplinan saat Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMA Negeri 1 Palembang, Sumsel, Rabu (13/7/2016) (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mulai tahun ajaran 2016 mengubah paradigma masyarakat terhadap masa orientasi sekolah menjadi pengenalan lingkungan sekolah, kata  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, Sabtu.

Ia mengatakan dengan adanya perubahan nama tersebut diharapkan masyarakat mengetahui bahwa anaknya yang  melanjutkan ke jenjang sekolah tingkat SMA tidak dilakukan pemelocoan lagi oleh seniornya.

Pola Masa Orientasi Sekolah (MOS) sebelumnya banyak  melakukan pelanggaran yang membuat siswa baru trauma bahkan mengundurkan diri atau tak mau bersekolah lagi, dengan ada perubahan itu diharapkan paradigma lama itu akan berakhir.

Dalam perubahan itu tidak sembarang ganti, tapi sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 yang menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar menyenangkan.

Lalu penyelenggaraan MOS selama ini dilakukan oleh para pelajar yang tergabung dalam OSIS sehingga banyak aturan kegiatan  menyulitkan siswa baru, namun sekarang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru seluruhnya dilakukan para guru.

Ada beberapa contoh kegiatan dan atribut serta aktivitas yang dilarang pada saat pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, yaitu membawa tas karung, tas belanja plastik serta kaos kaki berwarna-warni tidak simetris dan sejenisnya.

Selain itu menggunakan aksesoris di kepala dan alas kaki yang tidak wajar, selanjutnya  membawa papan nama berbentuk rumit dan menyulitkan pembuatannya atau dalam berisi konten tidak bermanfaat serta atribut lainnya kurang relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selanjutnya contoh aktivitas yang dilarang dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah seperti memberikan tugas kepada siswa baru wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat seperti menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya, memakan dan meminum makanan dan minuman sisa bukan milik masing-masing siswa baru.

Kemudian memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

"Semua kegiatan MOS itu sudah kita hapus, semoga dengan pengenalan lingkungan sekolah kedepan makin dewasa, terutama dalam memberikan bimbingan dan pendidikan dengan cara yang lebih edukatif," jelasnya.