Pemkot Palembang tertibkan lahan parkir liar

id pemkot palembang, dishub palembang, Sulaiman Amin, parkir liar, lahan parkir

Pemkot Palembang tertibkan lahan parkir liar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sulaiman Amin (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang membentuk tim terpadu dari Dishub, Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri untuk menertibkan lahan parkir liar, karena telah meresahkan dan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas kendaraan.

Penertiban itu untuk mencegah maraknya lahan-lahan parkir baru yang tidak sesuai aturan, dengan memungut biaya melebihi ketentuan, kata Kadishub Kota Palembang, Sulaiman Amin, Kamis.

Ia mengatakan, semakin banyaknya jumlah kendaraan berdampak bermunculan lahan-lahan parkir liar di sejumlah kawasan di Kota Palembang.

Sementara, kata dia, lahan yang seharusnya tidak diperbolehkan memarkir kendaraan, saat ini sudah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum juru parkir liar menggunakan bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan arus kendaraan.

Selain itu, oknum juru parkir menetapkan tarif yang tidak sesuai ketentuan berdasarkan peraturan daerah No 16 Pasal 9 Tahun 2011 tentang retribusi umum penyelenggaraan transportasi, dimana tarif parkir kendaraan roda dua dikenakan Rp1.000, dan roda empat Rp2.000, katanya.

Dikemukakannya, guna menertibkan oknum juru parkir liar dengan menetapkan tarif di luar ketentuan dan meresahkan masyarakat, Pemkot Palembang membentuk tim terpadu.

"Kita juga sudah membentuk tim terpadu guna menertibkan hal tersebut dan kami juga sudah memasang spanduk laporan secara online di sejumlah titik parkir," katanya.

Ia mengatakan, selain melakukan tindakan preventif, juga menutup sejumlah titik parkir yang bisa dijadikan lahan parkir liar, seperti di kawasan Benteng Kuto Besak dialihkan ke bawah Jembatan Ampera.

"Kami berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dengan melakukan pelaporan jika memang dikenakan biaya parkir yang melebihi batas melalui pesan tingkat (SMS) center secara online," kata Sulaiman.