Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah daerah kerap salah dalam menilai
aset sendiri, karena menggunakan acuan harga seperti saat membeli tanpa
mempertimbangkan kemungkinan kenaikan harga jual tanah dan penyusutan
bangunan.
Kepala Ditjen Perbendaharaan Negara Sumatara Selatan Sudarso di
Palembang, Selasa, mengatakan, kesalahan dalam menilai ini merugikan
daerah, namun terkadang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Persoalan kemudian muncul jika pemerintah daerah menjadikan asetnya
sebagai penyertaan modal dalam sebuah perusahaan daerah BUMD, seperti
Pasar Cinde yang akan di BOT-kan. Untuk tanah jelas sudah naik dan tidak
bisa disamakan saat membeli, sedangkan bangunan mengalami penyusutan,"
kata dia.
Untuk itu, Kementerian Keuangan mengimbau pemerintah daerah untuk
bekerja sama dengan Ditjen Kekayaan Negara dalam menilai aset sendiri.
Hal ini sudah disampaikan langsung dengan Gubernur Sumsel Alex Noerdin beberapa waktu lalu.
"Saat ini Ditjen Kekayaan Negara sedang menilai aset Pemprov Sumsel
di Jakabaring, Pasar Cinde, dan RS Elnardi Bahar," kata dia.
Jika penilaian aset ini tepat maka pemprov akan mendapatkan bagian (untung) sesuai dengan modal yang disertakan.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan juga sangat menyambut baik jika
Sumsel mau mengecek ulang nilai aset sehingga menggambarkan kodisi
sebenarnya.
"Misal pemprov mau mengagunkan di bank, maka sudah mengetahui berapa nilainya," kata dia.
Namun, ia menambahkan, dengan catatan bahwa aset-aset tersebut juga
disertakan bukti kepemilikan yang akan dijadikan dasar hukum jika
terjadi persoalan di kemudian hari.
Berita Terkait
Kantor Perbendaharaan berikan penghargaan ke Kemenkumham Sumsel
Selasa, 28 Februari 2023 17:21 Wib
Dua Satker Kemenkumham Sumsel meraih penghargaan dari Kanwil perbendaharaan
Sabtu, 10 Desember 2022 21:28 Wib
DJPb: Transfer pemerintah pusat jadi pendapatan utama Sumsel
Minggu, 31 Juli 2022 18:19 Wib
Ditjen Perbendaharaan ingatkan pemda di Sumsel segera serap APBN
Kamis, 24 Februari 2022 18:48 Wib
Ditjen Perbendaharaan temukan pemda di Sumsel masih salah alokasi APBN
Rabu, 23 Februari 2022 21:19 Wib
Ditjen Perbendaharaan ingatkan pemda di Sumsel lebih produktif
Selasa, 15 Februari 2022 12:06 Wib
DJPb Sumsel ingatkan pemda serap dana APBN sejak awal tahun
Rabu, 26 Januari 2022 21:02 Wib
DJPb Sumsel ingatkan pemda serap APBN sejak awal tahun
Rabu, 26 Januari 2022 18:24 Wib