Penerimaan pajak Sumsel terpengaruh penurunan harga karet

id pajak, karet, harga karet, komoditas sumsel, djpbn sumsel, kepala ditjen djpbn sumsel

Penerimaan pajak Sumsel terpengaruh penurunan harga karet

Ilustrasi - Pabrik pengolahan karet di kawasan industri terpadu (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penerimaan pajak provinsi Sumatera Selatan masih belum sesuai target karena terpengaruh oleh penurunan harga komoditas ekspor karet, kata Kepala Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sumsel Sudarso.

"Realisasi pajak di Sumsel masih belum optimal, baru 27 persen per 23 Juni atau masih dibawah rata-rata nasional 32 persen. Ini turut dipengaruhi oleh penurunan harga karet," kata Sudarso.

Ia mengatakan bahwa Sumsel sebagai daerah yang bertumpu pada hasil perkebunan mengalami pelemahan ekonomi sehingga secara langsung berimbas pada penerimaan negara.

Kondisi ini semakin diperparah oleh rendahnya kepatuhan warga untuk membayar pajak, baik dari kalangan wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.

Namun, di sisi lain, pada tahun ini penerimaan Sumsel sedikit tertolong karena terjadi kenaikan harga cpo bahkan sudah melebihi target penerimaan yakni 102 persen.

"Ditjen Pembendaharaan Negara sejauh ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait rendahnya realisasi pajak ini, karena berimbas dengan kas negara. Pemprov diminta untuk aktif membantu agar penerimaan pajak bisa tercapai," kata Sudarso.

Terkait ini, Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung fokus membidik kalangan pengusaha `nakal` yang membayar pajak tidak sesuai dengan penghasilannya.

Kepala Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung M Ismiransyah M Zain mengatakan potensi sektor wajib pajak orang pribadi kalangan pengusaha ini diperkirakan cukup besar namun diakui belum tergarap maksimal.

"Ditjen pajak akan fokus pada dua bidang yakni menelisik kembali WP yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (npwp) dan WP yang belum memiliki npwp. Khusus untuk WP yang sudah memiliki npwp, Ditjen Pajak akan fokus pada pengusaha," kata dia.

Perolehan pajak dari WP orang pribadi ini diharapkan dapat mendorong penerimaan di Sumsel-Babel karena sejauh ini belum mencapai target karena terealisasi 25 persen per Mei 2016 atau minus 2 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kondisi ini membuat DJP harus bekerja keras mengingat dibebani target Rp16,1 trilun hingga akhir Desember 2016 atau naik jika dibandingkan 2015 yakni Rp14,9 trilun.

Pada tahun 2015, Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung gagal mencapai target karena hanya merealisasikan Rp 9,899 triliun atau hanya 66,33 persen dari proyeksi Rp14,9 triliun.