Pengelola hotel Sumsel harus kreatif tingkatkan hunian

id hotel, pengelolah hotel, kamar hotel, ketua phri sumsel, Herlan Aspiudin

Pengelola hotel Sumsel harus kreatif tingkatkan hunian

Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin (Foto Antarasumsel.com/13/Dolly Rosana/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan menyatakan pengelola hotel yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam wilayah provinsi setempat harus kreatif dan inovatif untuk meningkatkan jumlah hunian kamar.

"Pengelola hotel harus kretaif dan inovatif, jangan berpikir pintas melakukan penurunan tarif kamar untuk menghadapi persaingan dan meningkatkan hunian kamar," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Herlan Aspiudin, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, persaingan bisnis hotel di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya akhir-akhir ini semakin ketat seiring terus bertambahnya jumlah hotel-hotel baru.

"Pengelola hotel boleh saja membuat program menginap dengan penawaran potongan harga khusus, namun jangan terkesan perang tarif dengan menawarkan harga kamar di bawah ketentuan," ujarnya.

Menurut dia, pengelola hotel dituntut kreatif dan inovatif dengan memperhatikan ketentuan ditetapkan atau disepakati bersama untuk melakukan langkah-langkah yang dapat membuat tingkat hunian berada pada posisi bagus di atas 50 persen.

Sesuai ketentuan, hotel dengan kelas bintang tiga harus menerapkan tarif kamar minimal Rp300 ribu per kamar per hari, sedangkan hotel bintang empat minimal tarif kamarnya Rp500 ribu, dan hotel bintang lima minimal Rp800 ribu per hari per kamar.

Jika pengelola hotel ingin memberikan penawaran harga khusus pada momentum tertentu untuk mendongkrak jumlah penghuni kamarnya kepada masyarakat umum, instansi pemerintah, dan perushaaan, harus memenuhi ketentuan tarif minimal tersebut jika tidak ingin dikenakan sanksi, katanya.

Menurut dia, untuk menciptakan persaingan bisnis secara sehat, pihaknya berupaya melakukan pembinaan dan mendorong pengelola hotel untuk kreatif, serta secara acak melakukan pengawasan penerapan tarif kamar pada sejumlah hotel.

Jika dalam pengawasan ditemukan hotel yang melakukan pelanggaran dalam penetapan tarif kamar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Sanksi yang diberikan kepada pengelola hotel yang melakukan pelanggaran tarif kamar, bisa berupa teguran ringan hingga berat, serta bagi hotel tidak mengindahkan teguran akan dikenakan penerapan sanksi penurunan kelas bintang, ujarnya.