Delapan titik panas terdeteksi di wilayah Sumsel

id bmkg, hotsppt, titik panas, terdeteksi titik panas

Delapan titik panas terdeteksi di wilayah Sumsel

Ilustrasi - Data dan gambar kondisi cuaca dan hotspot melalui pantauan satelit. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

...Pemantauan melalui satelit terdapat satu titik panas di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin, dua titik panas di Kabupaten Pali, dan empat titik panas terdeteksi di Muaraenim...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Delapan "hotspot" atau titik panas terdeteksi di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang tergolong cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Pemantauan melalui satelit terdapat satu titik panas di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin, dua titik panas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), dan empat titik panas terdeteksi di Kabupaten Muaraenim, kata Kasi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Kenten BMKG Sumsel Indra Purnama di Palembang, Minggu.

Selain di Sumsel, titik panas juga terdeteksi di tujuh provinsi lainnya yakni di Bangka Belitung dan Aceh tercatat lima titik panas, Jambi tujuh titik panas, Bengkulu delapan titik panas, Sumatera Utara 18 titik panas, Sumatera Barat dan Riau masing-masing terdeteksi 27 titik panas, katanya.

Menurut dia, titik panas di Sumsel dan beberapa provinsi lainnya itu akhir-akhir mulai sering terdeteksi satelit, namun jumlahnya turun naik dan relatif sedikit.

Meskipun jumlahnya masih relatif sedikit, pemerintah daerah dan masyarakat yang berada di daerah yang mulai terdeteksi titik panas diimbau agar meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan hutan.

Dengan kewaspadaan yang tinggi dan pengawasan lingkungan secara maksimal, diharapkan dapat dicegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat seperti yang terjadi pada 2015, ujar Indra.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Yulizar Dinoto mengatakan, bahwa sejak dua bulan terakhir pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah pencegahan dan penaggulangan kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap.

Selain itu, untuk mencegah terjadi bencana kabut asap yang parah pada musim kemarau tahun ini, dia mengimbau masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan dari rumput dan pepohonan.

Melakukan pembakaran lahan pertanian dan perkebunan, bisa menimbulkan bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai akttivitas dan kesehatan masyarakat.

Jika ada masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan terbukti melakukan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar, pelakunya akan dikenakan sanksi hukum berupa kurungan penjara dan denda, kata Yulizar.