Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Badan narkotika nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, memprediksi anak jalanan dan punk bisa dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mengedarkan narkoba, karena kelompok itu selalu berpindah tempat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau H Ibnu Munzakir kepada wartawan, m engimbau para orang tua anak jalanan dan funk itu lebih meningkatkan kewaspadaan karena kegiatan mereka bisa dijadikan tameng mafia untuk mengedar narkoba.
"Kami tidak akan toleransi bila ada anak jalanan dan funk itu tertangkap tengah mengedarkan narkoba, karena indikasi itu sangat kuat dan tengah diselidiki para mafia hampir kehilangan jaringan untuk mengedarkan barang haram itu," tandasnya.
Ia menilai peredaran Narkoba saat ini sudah makin marak, bukan hanya terjadi pada mereka dari kalangan atas tetapi juga bisa melibatkan orang kelas ekonomi terbawah sekalipun.
Keberadaan kelompok anak jalanan dan funk itu bisa jadi dimanfaatkan
menjadi pengedar narkoba, karena mereka tidak terjerat hukum dan bebas berpindah-pindah dari satu tempat ketempat lainnya.
Indikasi itu sangat kuat karena anak jalanan di Kota Lubuklinggau saat ini sebagian besar pengguna Lem Aibon, namun Aibon itu sendiri belum bisa dikategorikan narkoba.
Sedangkan kelompok anak jalanan dan funk merupakan penyakit masyarakat yang penanganannya ada pada pemerintah dan melibatkan seluruh unsur termasuk di antaranya adalah masyarakat.
"Meskipun aibon belum masuk kedalam jenis narkoba, Lem itu juga merusak otak manusia dan candunya sama dengan narkoba,"tandasnya.
Semua pihak diimbau ikut mengawasi kelompok anak jalanan dan funk tersebut karena secara fisik mereka sangat menyedihkan lem juga merusak jiwa mereka.
Cara penggunaan lem oleh anak jalanan itu setelah dihisap mereka ada yang bahkan berguling-guling menikmati aroma lem tersebut, pengaruhnya anak tersebut tidak ingat makan karena mereka sudah merasa kenyang dengan lem sehingga terhambat pertumbuhan.
Antisipasinya harus adanya kepedulian dari berbagai element masyarakat bahwa penyalahgunaan lem dan narkoba bisa dicegah dengan menjaga keluarga dan kerabat untuk tidak menggunakan hal tersebut.
"Untuk lem itu hingga saat ini belum masuk jenis narkoba, dengan demikian kami belum melakukan pendeteksian karena belum masuk ranah BNN," katanya.
Berita Terkait
Museum Batik di Jakarta, ini koleksinya
Sabtu, 13 April 2024 8:01 Wib
BPN OKU distribusikan 95 persil sertifikat redistribusi tanah
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
Balai Karantina Sumsel menggelar operasi patuh lalu lintas hewan
Rabu, 27 Maret 2024 19:18 Wib
Badan Karantina Sumsel inspeksi instalasi eksportir ikan hias
Sabtu, 23 Maret 2024 18:10 Wib
OKU Timur termasuk daerah sukses tekan angka kemiskinan ekstrem
Jumat, 15 Maret 2024 21:25 Wib
Sebelas cara menghindari obesitas dan jaga berat badan
Kamis, 14 Maret 2024 11:37 Wib
Bulan puasa berat badan naik, ini penyebabnya
Kamis, 14 Maret 2024 10:58 Wib
Bukit Asam cetak laba bersih Rp6,1 triliun selama 2023
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib