Gubernur ingatkan PNS tidak terima gratifikasi lebaran

id gubernur sumsel, alex noerdin, pemprov sumsel, pegawai negeri sipil, pns, gratifikasi, thr

Gubernur ingatkan PNS tidak terima gratifikasi lebaran

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengingatkan kepala satuan kerja perangkat daerah dan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat tidak menerima gratifikasi menjelang Idul Fitri tahun 2016.

"Tidak boleh menerima gratifikasi hari raya," kata Alex usai menghadiri paripurna tentang laporan hasil penelitian komisi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 di Palembang, Kamis.

Menurut dia, sesuai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan peringatan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa PNS dilarang menerima apapun dari pihak luar, karena termasuk gratifikasi.

"Kalau menerima kue atau THR bagikan saja ke pondok pesantren atau rumah yatim piatu. Jangan diterima itu lebih baik, sudah kita lanjutkan intruksi ini kepada semua PNS," katanya.

Selain itu, orang nomor satu di lingkungan pemerintah provinsi Sumsel ini juga mengingatkan kepada semua PNS dan satuan kerja perangkat daerah tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran nanti.

"Mobil dinas tidak boleh dibawa mudik lebaran, dan nanti akan dilakukan monitoring serta pengawasan kepada semua yang melanggar," katanya.

Sementara mengenai sanksi bagi yang melanggar, tentunya ada namun itu sedang dipikirkan, kata Alex Noerdin.

Pada kesempatan tersebut gubernur juga meminta masyarakat Sumsel untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama lebaran. Begitu juga bagi masyarakat yang mudik untuk berhati-hati.