Dishub Sumsel larang keras truk barang H-5 lebaran melintas

id nasrun umar, Dishubkominfo sumsel, kadishubkominfo sumsel, truk barang, truk, lebaran, idul fitri

Dishub Sumsel larang keras truk barang H-5 lebaran melintas

Ilustrasi - Ratusan truk yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera antre menunggu giliran masuk kapal feri di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (25/7). (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan melarang keras truk angkutan barang melintas di wilayahnya terhitung lima hari menjelang (H-5) Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 6 Juli 2016.

"Untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2016, mulai H-5 semua truk barang tidak dizinkan lagi melintas di jalur lintas Sumatera dalam wilayah provinsi ini hingga H+3," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Sumatera Selatan Nasrun Umar, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, untuk menegakkan larangan keras bagi truk barang tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada petugas untuk menjaga ketat pintu-pintu masuk jalan lintas Sumatera mulai dari perbatasan Sumsel dengan Lampung hingga Jambi.

Jika dalam batas waktu ketentuan larangan melintas itu masih juga ada truk barang yang mencoba melintas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan lalu lintas dan menahan truk hingga ketentuan larangan melintas itu berakhir.

Dengan tidak adanya truk barang melintas, diharapkan jalur mudik Lebaran di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintasnya terjamin, katanya.

Dia menjelaskan, selain melarang keras truk angkutan barang melintas, pihaknya juga menyiapkan sejumlah tempat istirahat bagi pemudik di sepanjang jalan lintas Sumatera dalam wilayah provinsi ini.

"Untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik, disiapkan tempat istirahat di jembatan timbang yang ada di perbatasan wilayah Sumsel dengan Jambi dan Lampung serta di sejumlah titik jalan lintas Sumatera dalam provinsi ini," ujarnya.

Ia mengatakan jembatan timbang pada musim mudik tahun ini akan ditutup terhitung tujuh hari sebelum (H-7) dan tujuh hari setelah (H+7) Idul Fitri untuk dijadikan tempat istirahat.

Dengan adanya tempat istirahat, diharapkan masyarakat yang merasa kelelehan setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh dapat berhenti sejenak untuk bersantai memulihkan tenaga dan melakukan pengecekan kondisi kendaraan.

Masyarakat jangan ragu-ragu memanfaatkan tempat istirahat yang nyaman dan aman itu, jika memaksakan melanjutkan perjalanan dalam kondisi lelah dapat berakibat fatal karena berdasarkan data kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena pengemudinya lelah dan mengantuk, kata Kadishub.