Polda Sumsel gagalkan transaksi sabu 1 kg

id polda sumsel, Direktur Direktorat Reserse Narkoba, narkoba, sabu, bandar, polisi

Polda Sumsel gagalkan transaksi sabu 1 kg

Ilustrasi - Tersangka pengedar Narkoba diperlihatkan kepada wartawan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat satu kilogram di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam penggerebekan transaksi sabu (25/6), petugas mendapat perlawan dari tersangka dengan menggunakan golok sehingga hanya satu tersangka berhasil diamankan yakni Erfan alias King setelah dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kakinya, kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Irawan DS pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu.

Tersangka yang berhasil lolos dari sergapan petugas, saat ini sudah diketahui identitasnya dan sedang diupayakan pengejaran, sementara tersangka King bersama barang bukti 1 kg sabu saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik secara intensif.

Tersangka bandar narkoba tersebut, sekarang ini terus diminta keterangannya oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan siapa saja yang masuk dalam jaringan pengedar barang terlarang itu dan berupaya mengungkap sumber pamasoknya, katanya

Sebelumnya pada 19 Mei 2016 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap DP seorang pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di depan kampus salah satu perguruan tinggi swasta kawasan Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Tersangka DP ditangkap saat akan mengantarkan pesanan 600 gram sabu serta 500 butir pil ekstasi, namun sebelum barang sampai ke tangan pemesan, petugas yang melakukan pengintaian khawatir tersangka lolos dari pantauan langsung melakukan penangkapan.

Kemudian pada pertengahan Mei 2016, tim reserse narkoba Polresta Palembang menangkap empat tersangka pengedar narkoba di kawasan permukiman penduduk Sukarami dengan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu-sabu dan 595 butir pil ekstasi.

Dari tersangka berinisial H diperoleh barang bukti sebanyak satu kilogram sabu, kemudian dari tersangka D diamankan barang bukti 95 butir pil ekstasi berbentuk segitiga berwarna biru, dan dari tersangka YT diamankan barang bukti sebanyak 500 butir pil ekstasi berwarna hijau dan coklat.

Sementara dari tersangka terakhir yakni seorang ibu rumah tangga MH diperoleh barang bukti 20 gram paket sedang narkoba jenis sabu.

Melihat banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir ini, pihaknya akan terus menggalakkan operasi pemberantasan narkoba, kata Irawan.

Sementara sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova menjelaskan bahwa akhir-akhir ini jajarannya berupaya lebih gencar lagi melakukan pemburuan terhadap bandar dan pengedar narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang untuk mencegah semakin banyaknya korban penyalahgunaan barang terlarang itu.

Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, wilayah provinsi ini harus bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Untuk menciptakan wilayah provinsi ini bersih dari narkoba, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dan seluruh jajaran satuan wilayah yang tersebar di 17 kabupaten/kota untuk meningkatkan kegiatan operasi pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menindak tegas siapapun yang terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba, kata Kabid Humas Polda Sumsel itu.