BNN Lubuklinggau sesalkan pasien rehabilitasi narkoba kabur

id bnn, badan narkotika nasional, bnn lubuklinggau, pasien rehabilitasi, kepala bnn lubuklinggau, ibnu munzakir

BNN Lubuklinggau sesalkan pasien rehabilitasi narkoba kabur

Badan Narkotika Nasional (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menyesalkan pasien rehabilitasi narkoba yang dititipkan pada Yayasan As-Syifa Alif Ar-Rahman, Kelurahan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat seluruhnya kabur, Kamis (23/6).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Ibnu Munzakir, Senin menjelaskan dengan adanya insiden tersebut pihaknya belum akan menitipkan pada yayasan itu dan mencari yayasan yang lebih ketat.

Ia menjelaskan, saat diserahkan beberapa bulan lalu ada sekitar 24 pasien pecandu narkoba diserahkan pada yayasan itu untuk direhabilitasi, dari jumlah tersebut hanya empat orang dari umum sisanya merupakan titipan BNN.

Akibat kejadian itu pihak BNN belum akan menitipkan pasien lagi ke yayasan tersebut, hingga dipastikan tidak akan terjadi lagi hal serupa selama perawatan sampai tuntas dan itu merupakan tanggung jawab yayasan.

Bila ada pasien lagi sementara akan mencari yayasan lebih ketat pengawasannya, sehingga tak terjadi hal serupa karena sangat berpengaruh pada pembinaan mental manusia yang terjebak menjadi pecandu narkoba.

Kalaupun nantinya pihak BNN kembali menyerahkan pasien ke yayasan itu akan dilakukan perjanjian khusus terlebih dahulu agar tidak terjadi hal serupa.

Untuk pasien yang lari, pihak BNN tidak akan mencarinya, namun apabila terjadi hal serupa kepada pasien maka tidak ada kompromi dan langsung diproses hukum.

Meskipun biaya rehabilitasi saat ini ditanggung keluarga pasien, namun kedepan akan diupayakan mendapat bantuan dari Kementerian Sosial agar pengawasannya lebih ketat dan bila keluar dari rehabilitasi dipastikan pasien tidak mengulangi perbuatannya mengkonsumsi narkoba, ujarnya.

Pembina residen Klinik As-Syifa, Mashuri kepada wartawan mengakui bahwa pasien narkoba itu seluruhnya kabur meskipun kejadiannya secara bertahap selama bulan puasa ini.

Ia menjelaskan, awalnya pasien itu kabur sembilan orang dari jumlah seluruhnya 18 orang, setelah itu satu persatu hingga pada, Kamis (23/6) kondisi klinik kosong.

"Kejadian itu sudah kami laporkan ke BNN, Polsek maupun ke Polres Kota Lubuklinggau, tanggapan mereka lihat saja nanti," tuturnya.

Pasien yang di yayasan itu ada dua kategori yakni titipan dari keluarga dan sisanya dibawa BNN, kalau untuk titipan keluarga menurutnya bisa dipastikan pasien hanya pemakai, namun untuk titipan BNN tidak diketahui statusnya.

"Tugas kami membina mereka agar terlepas dari kecanduan narkoba, bukan tahapan hasil penangkapan dan menghukum, kalau mereka lari berarti tak mau sembuh dari kecanuannya terhadap narkoba," ujarnya.

Tahapan perawatan yang dilakukan awalnya pasien dikurung selama satu Minggu kemudian diberikan bimbingan oleh konselor, diarahkan aktifitas seperti mengaji dan beribadah lainnya.

Usia pasien narkoba itu rata-rata diatas 20 hingga 50 tahun, sedangkan biaya operasionalnya berasal dari pasien itu sendiri, satu orang pasien membayar Rp2,5 juta perbulan untuk makan, obat dan biaya hidup lainnya.

Di yayasan itu ada tenaga dokter, psikolog, perawat, speksos dan ustad serta konselor, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya akan memperbaiki sistem kedepan yaitu lebih ketat, disamping mempelajari kenapa bisa terjadi, meskipun sejauh ini sudah ada lima pasien yang berhasil meninggalkan jeratan narkoba.

Klinik tersebut berada dibawah naungan BNN Kota Lubuklinggau, jadi mengikuti aturan BNN untuk masa rehabiliatsinya, kalau dari BNN pasien akan dirawat antara tiga hingga enam bulan, tapi aturan dai Kementerian Sosial masa rehabilitasinya antara enam bulan hingga satu tahun, jelasnya.