BNN Lubuklinggau sesalkan pasien rehabilitasi narkoba kabur

id narkoba, rehabilitasi, pasien rehabilitasi narkoba kabur, bnn sesalkan pasien rehabilitasi kabur, sembuhkan kecanduan

BNN Lubuklinggau sesalkan pasien rehabilitasi narkoba kabur

Ilustrasi - Sosialisasi bahaya narkoba. (Foto Antarasumsel.com)

...Tugas kami membina mereka agar terlepas dari kecanduan narkoba, bukan tahanan hasil penangkapan dan menghukum, kalau mereka lari berarti tak mau sembuh dari kecanduan narkoba...
Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Badan narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menyesalkan pasien rehabilitasi narkoba yang dititipkan pada yayasan As-syifa Alif Ar-rahman, Kelurahan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat seluruh kabur,Kamis (23/6).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau H Ibnu Munzakir, Senin menjelaskan dengan adanya insiden tersebut pihaknya belum akan menitipkan pada yayasan tersebut dan mencari yayasan yang lebih ketat.

Ia menjelaskan saat diserahkan beberapa bulan lalu ada sekitar 24 pasien pencandu narkoba diserahkan pada yayasan itu untuk direhabilitasi, dari jumlah itu hanya empat orang dari umum sisanya merupakan titipan BNN.

Akibat kejadian itu pihak BNN belum akan menitipkan pasien lagi ke yayasan tersebut, hingga dipastikan tidak akan terjadi lagi hal serupa hingga perawatan sampai tuntas dan itu merupakan tanggung jawab yayasan.

Bila ada pasien lagi sementara akan mencari yayasan yang lebih ketat pengawasannya, sehingga tak terjadi hal serupa karena sangat berpengaruh pada pembinaan mental manusia yang terjebak menjadi pencandu narkoba.

Kalaupun nantinya pihak BNN kembali menyerahkan pasien ke yayasan itu akan dilakukan perjanjian khusus terlebih dahulu agar tidak terjadi hal serupa.

Untuk pasien yang lari, pihak BNN tidak akan mencarinya, namun apabila terjadi hal serupa kepada pasien maka tidak ada kompromi dan langsung diproses hukum.

Meskipun biaya rehabilitasi saat ini ditanggung keluarga pasien, namun kedepan akan dipuayakan mendapat bantuan dari Kementerian Sosial agar pengawasannya lebih ketat dan bila keluar dari rehabilitasi dipastikan pasien tidak mengulangi perbuatannya mekonsumsi narkoba, ujarnya.

Pembina residen Klinik As?Syifa Mashuri kepada wartawan mengakui bahwa seluruh pasien narkoba itu seluruhnya kabur meskipun kejadiannya secara bertahap selama bulan puasa ini.

Ia menjelaskan awalnya pasien itu kabur sembilan orang dari jumlah seluruhnya 18 orang, setelah itu hinga satu persatu hingga pada, Kamis (23/6) kondisi klinik kosong.

"Kejadian itu sudah kami dilaporkan ke BNN, Polsek maupun ke Polres Kota Lubuklinggau, tanggapan mereka lihat saja nanti," tuturnya.

Pasien yang ada di yayasan itu ada dua kategori yakni titipan dari keluarga dan sisanya dibawa dari BNN, kalau untuk titipan keluarga menurutnya bisa dipastikan pasien hanya pemakai, namun untuk titipan BNN tidak diketahui statusnya.

"Tugas kami membina mereka agar terlepas dari kecanduan narkoba, bukan tahanan hasil penangkapan dan menghukum, kalau mereka lari berarti tak mau sembuh dari kecanduannya terhadap narkoba," ujarnya.

Tahapan perawatan yang dilakukan awalnya pasien dikurung selama satu Minggu kemudian diberikan bimbingan oleh konselor, diberikan aktifitas seperti mengaji dan beribadah lainnya.

Usia pasien narkoba itu rata-rata diatas 20 hingga berusia 50 tahun, sedangkan biaya operasionalnya berasal dari pasien itu sendiri, satu orang pasien membayar Rp2,5 juta perbulan untuk makan, obat dan biaya hidup lainnya.

Di yayasan itu ada tenaga dokter, psikolog, perawat, speksos dan ustad serta konselor, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya akan memperbaiki sistem ke depan yaitu lebih ketat, di samping memepalajri kenapa hal itu bisa terjadi, meskipun sejauh ini sudah ada lima pasien yang berhasil meninggalkan jeratan narkoba.

Klinik tersebut berada di bawah naungan BNN Kota Lubuklinggau, jadi mengikuti aturan BNN untuk masa rehabiliatsinya, kalau dari BNN pasien akan dirawat antara tiga hingga enam bulan, tapi kalau aturan dari Kementerian Sosial masa rehabilitasinya antara enam bulan hingga satu tahun, jelasnya.