Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengimbau para pengendara selalu waspada saat mudik lebaran terutama ketika melintas di jalur rawan longsor dan macet.
Ada beberapa titik daerah rawan longsor seperti Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Pagaralam dan Empat Lawang Sumatera Selatan, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumsel, Nasrun Umar di Palembang, Jumat.
Dia mengatakan, bila tidak berhati-hati dikhawatirkan saat melintas bersamaan dengan terjadi longsor akan menghambat perjalanan.
Jadi kewaspadaan harus diutamakan supaya perjalanan lancar hingga sampai tujuan, kata dia.
Selain itu, juga perlu diwaspadai titik rawan macet pada jalur yang terdapat pasar di pinggir jalan, sehingga perlu berhati-hati supaya tidak ada hambatan, ujar dia.
Menurut dia, umumnya kecamatan di kabupaten ada pasar tradisional di pinggir jalan, dan saat Ramadan ini belanja meningkat sehingga ramai dikunjungi warga.
Sementara, masalah antisipasi yang dilakukan, pihaknya telah menurunkan alat berat terutama di daerah rawan longsor disiagakan sejak 12 hari sebelum lebaran.
Memang, kata dia, pihaknya mempredeksi lonjakan arus kendaraan penumpang mudik pada tiga dan dua hari sebelum Idul Fitri.
Kesiapan tersebut dilakukan supaya arus mudik dan balik nanti tidak mengalami hambatan, ujar dia.
Berita Terkait
KAI Properti ekspansi bisnis ke Palembang
Jumat, 29 Maret 2024 18:14 Wib
Polisi dirikan 92 pos pada Operasi Ketupat Musi 2024 di Sumsel
Jumat, 29 Maret 2024 18:13 Wib
KAI Palembang intesifkan perawatan sarana dan prasarana jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 18:12 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Kemenkumham Sumsel kawal pengajuan paten cangkang sawit sebagai EBT
Jumat, 29 Maret 2024 11:41 Wib
5 kabupaten raih nominasi terbaik Lomba Kampung KB Sumsel 2024
Kamis, 28 Maret 2024 23:30 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
BPJAMSOSTEK tingkatkan peran pemda melalui pemberian Paritrana Award
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib