Warga Prabumulih banyak tak miliki surat nikah

id surat nikah, nikah massal, warga prabumulih banyak yang belum miliki surat nikah, miliki sureat nikah

Warga Prabumulih banyak tak miliki surat nikah

Ilustrasi - Nikah massal. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/Aw)

...Warga Kota Prabumulih hingga kini masih banyak yang belum memiliki surat nikah, Pemkot berinisiatif menggelar penetapan tentang kebenaran pernikahan atau isbat secara massal...
Prabumulih (ANTARA Sumsel) - Ribuan pasangan suami istri di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tidak memiliki surat nikah sebagai bukti pasangan resmi yang diakui negara atau pasangan yang sah secara hukum.

"Warga Kota Prabumulih hingga kini masih banyak yang belum memiliki surat nikah, Pemkot berinisiatif menggelar penetapan tentang kebenaran pernikahan atau isbat secara massal dalam satu atau dua bulan ke depan," kata Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, di Prabumulih, Kamis.

Dia menjelaskan, isbat nikah secara massal tersebut merupakan kegiatan yang unik dan langka, momentum ini akan dimanfaatkan untuk masuk Museum Rekor Indonesia (Muri).

Untuk melaksanakan kegiatan itu, selain mengajukan surat kepada Muri, pihaknya juga mengirim surat ke Kementerian Agama dan Mahkamah Agung.

"Nanti kita buat surat permohonan agar Muri datang, melalui kegiatan tersebut akan kita pecahkan rekor nikah massal terbanyak yang selama ini dipegang Kota Ternate, Maluku Utara yakni 1.500 pasangan nikah massal,? ujarnya.

Menurut dia, untuk memecahkan rekor Muri tersebut, sekarang ini telah dikumpulkan 2.500 pasangan yang akan mengikuti isbat nikah massal.

Isbat nikah massal tersebut hanya berlaku bagi pasangan lama yang selama ini belum memiliki surat nikah sehingga hubungan suami istri mereka sah secara hukum dan anaknya dapat pengakuan negara.

Setelah mengikuti isbat nikah massal, pasangan suami istri diberikan surat nikah dan anak-anak mereka akan langsung dibuatkan akte kelahiran, kata wali kota.

Sementara Kabag Kesejahteraan Rakyat (kesra) Mukarrom menjelaskan bahwa sekarang ini terdata 2.512 pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah.

Untuk mengetahui apakah masih ada pasangan suami istri lainnya yang belum memiliki surat nikah, pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk kembali melakukan pendataan sehingga ke depan diharapkan masyarakat kota ini tidak ada lagi yang tidak memiliki surat nikah, ujar dia pula.