BNN Sumsel proses asesmen narkoba Ketua PAN Palembang

id kepala bnn sumsel, m iswandi, kasus narkoba, ketua dpc pan palembang, yudi, pesta narkoba

BNN Sumsel proses asesmen narkoba Ketua PAN Palembang

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Iswandi saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Palembang. (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol M Iswandi menyatakan asesmen terhadap tersangka kasus narkoba Ketua DPD PAN Palembang Yd dan lima rekannya berupakan bagian dari penyidikan.

"Dalam ketentuan hukum diatur bahwa bagi pecandu dan penyalahguna narkoba memiliki hak untuk mendapatkan pemulihan atau perawatan. Guna kelengkapan berkas kasus pecandu dan pengguna harus dilakukan asesmen atau penilaian yang komprehensif," kata Iswandi, di Palembnag, Kamis.

Dia menjelaskan, kegiatan asesmen dilaksanakan ketika tersangka yang diduga pecandu atau penyalahguna narkoba dalam proses penyidikan.

Asesmen semacam konseling dilakukan bertujuan untuk mengklasifikasikan status apakah tersangka narkoba termasuk pecandu, pengguna, atau terlibat dalam jaringan pengedar dan bandar.

Hasil asesmen terhadap tersangka narkoba dijadikan rekomendasi oleh hakim dalam memutuskan perkara yang bersangkutan.

Jika hasil asesmen diputuskan tersangka narkoba statusnya sebagai pecandu, maka diusulkan untuk direhabilitasi, sedangkan yang statusnya tergolong sebagai bandar dan pengedar, maka proses hukumnya tetap berjalan sesuai ketentuan, katanya.

Menurut dia, kasus narkoba yang menimpa Ketua Partai Amanat Nasional Kota Palembang sekarang ini memasuki proses asesmen, setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengajukan asesmen terhadap enam tersangka ditangkap saat pesta narkoba di kawasan Perumahan Villa Sosial Palembang, pada Minggu (19/6).

Ketua PAN Palembang Yd bersama lima rekannya yakni JI (anggota Polri berpangkat Kompol bertugas di SPN Betung), ZLK, dan tiga perempuan yakni RR, RRN, dan DA dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Untuk menentukan klasifikasi status tersangka narkoba tersebut, sekarang ini tim asesmen terpadu sedang bekerja dan diharapkan hasilnya bisa segera diputuskan dan menjadi acuan untuk menentukan proses hukum selanjutnya, kata Brigjen Pol Iswandi.