Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol M Iswandi menyatakan asesmen terhadap tersangka kasus narkoba Ketua DPD PAN Palembang Yd dan lima rekannya berupakan bagian dari penyidikan.
"Dalam ketentuan hukum diatur bahwa bagi pecandu dan penyalahguna narkoba memiliki hak untuk mendapatkan pemulihan atau perawatan. Guna kelengkapan berkas kasus pecandu dan pengguna harus dilakukan asesmen atau penilaian yang komprehensif," kata Iswandi, di Palembnag, Kamis.
Dia menjelaskan, kegiatan asesmen dilaksanakan ketika tersangka yang diduga pecandu atau penyalahguna narkoba dalam proses penyidikan.
Asesmen semacam konseling dilakukan bertujuan untuk mengklasifikasikan status apakah tersangka narkoba termasuk pecandu, pengguna, atau terlibat dalam jaringan pengedar dan bandar.
Hasil asesmen terhadap tersangka narkoba dijadikan rekomendasi oleh hakim dalam memutuskan perkara yang bersangkutan.
Jika hasil asesmen diputuskan tersangka narkoba statusnya sebagai pecandu, maka diusulkan untuk direhabilitasi, sedangkan yang statusnya tergolong sebagai bandar dan pengedar, maka proses hukumnya tetap berjalan sesuai ketentuan, katanya.
Menurut dia, kasus narkoba yang menimpa Ketua Partai Amanat Nasional Kota Palembang sekarang ini memasuki proses asesmen, setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengajukan asesmen terhadap enam tersangka ditangkap saat pesta narkoba di kawasan Perumahan Villa Sosial Palembang, pada Minggu (19/6).
Ketua PAN Palembang Yd bersama lima rekannya yakni JI (anggota Polri berpangkat Kompol bertugas di SPN Betung), ZLK, dan tiga perempuan yakni RR, RRN, dan DA dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Untuk menentukan klasifikasi status tersangka narkoba tersebut, sekarang ini tim asesmen terpadu sedang bekerja dan diharapkan hasilnya bisa segera diputuskan dan menjadi acuan untuk menentukan proses hukum selanjutnya, kata Brigjen Pol Iswandi.
Berita Terkait
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Sabu 1,2 kg ditemukan di pinggang penumpang di Bandara SIM Aceh
Minggu, 14 Januari 2024 15:51 Wib
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja
Rabu, 3 Januari 2024 16:09 Wib
BNNP Sumsel musnahkan 4.810,9 gram sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
Sepanjang Januari-November 2023 BNN Sumsel sita 200 kg sabu
Sabtu, 9 Desember 2023 15:19 Wib
Kurir berhasil ditangkap BNNP Sumsel buru sindikat pemilik sabu lima kilogram
Jumat, 8 Desember 2023 20:15 Wib
535 perwira Polri dimutasi dan rotasi
Jumat, 8 Desember 2023 11:10 Wib
Kejari OKU terima pelimpahan kasus 12,6 kilogram ganja dari BNN
Kamis, 7 Desember 2023 19:06 Wib