Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan akan membayarkan gaji ke-13 dan 14 serentak pada 30 Juni 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), Hanafi di Baturaja, Rabu, mengatakan mengenai isu informasi gaji 13 dibayar bulan Juni dan gaji 14 dibayar menyambut lebaran haji, itu tidak benar.
Menurut Hanafi, dari sisi anggaran sudah siap total mencapai Rp59 miliar yang akan dibayarkan untuk gaji 13 dan 14 PNS OKU.
Namun untuk merealisasikan hal itu, kata Hanafi, pihaknya menunggu peraturan pemerintah (PP) yang dikabarkan segera keluar.
"Jika PP sudah turun, gaji 13 dan 14 hak PNS itu segera dilakukan pencairan yang dianggarkan dari APBD OKU," katanya.
Sementara, mendengar informasi bakal cairnya gaji 13 dan 14 PNS, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKU menyambutnya positif.
Memet, salah satu PNS di lingkungan Setda OKU, menyatakan sangat gembira karena gaji ke-13 dan 14 segera cair.
Menurutnya, gaji 13 dan 14 yang bakal cair menjelang Lebaran dianggap sebagai tunjangan hari raya (THR) dan bagi rekannya yang lain juga menjadi berkah tersendiri.
"Lantaran uang tersebut berguna untuk biaya memasukkan anak sekolah. Lumayan buat biaya anak sekolah. Jadi sangat terbantu," ujar Memet.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
Pemkab OKU Timur gelar KB gratis untuk. semarakkan Hari Kartini
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Jembatan Desa Keban Agung OKU Selatan rusak diterjang banjir
Selasa, 23 April 2024 21:45 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU Sumsel difungsikan
Selasa, 23 April 2024 18:57 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib