BKSDA lepasliarkan beruang madu ke hutan lindung

id bksda sumsel, beruang madu, beruang, bksda resort sm gunung raya

BKSDA lepasliarkan beruang madu ke hutan lindung

Petugas memberikan makan Beruang Madu atau Helarctos Malayanus yang baru diserahkan di Resort Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Palembang, Kamis (14/4) (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepala Satuan Konservasi dan Sumber Daya Alam Resort SM Gunung Raya Sumatera Selatan Herman mengatakan beruang madu yang ditangkap warga Desa Kepayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, sudah dilepasliarkan ke hutan lindung Suaka Margasatwa Gunung Raya.

Herman saat dihubungi melalui telepon genggamnya dari Baturaja, Rabu, mengatakan bahwa hewan dilindungi yang ditangkap warga Desa Kepayang pada Jumat (17/6), setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan KSDA Seksi wilayah III Baturaja, dimana beruang tersebut sudah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepas kembali ke habitatnya.

Ia mengatakan,sebelum dilepas beruangnya diperiksa tim dokter Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) hewan dan dinyatakan sehat.

Mengenai beruang tersebut langsung dilepas Ke hutan, Herman menjelaskan, jika beruang itu merupakan tangkapan warga di habitatnya dan bukan peliharaan, oleh karena itu setelah dinyatakan sehat boleh langsung dilepas pada kawasan hutan salah satunya di kawasan Suaka Margasatwa OKU Selatan.

Berbeda halnya jika beruang tersebut lama dipelihara oleh manusia, maka menurutnya harus dibawa ke Lampung untuk dilepaskan dan diliarkan di hutan konservasi terlebih dahulu.

Akan tetapi kondisi ini berbeda dialami beruang itu, katanya.

"Kalau hewan dilindungi yang dipelihara, biasa disiapkan makan atau menderita penyakit, jadi hewannya belum siap dilepas, harus konservasi dulu. Tapi beruang ini tidak, maka boleh dilepas langsung pada habitat aslinya dan tentu sebelum itu diperiksa kesehatannya," kata Herman.

Ia mengimbau, masyarakat luas yang masih memelihara hewan dilindungi untuk bisa menyerahkan kepada pihak BKSDA Sumsel.

"Kita juga berharap bagi masyarakat yang memiliki misalkan rusa atau hewan dilindungi bisa melapor dan menyerahkan kepada kami," katanyanya.