Menteri Susi minta negara lain hargai zona ekonomi eksklutif

id menteri kelautan dan perikanan, susi pujiastuti, ikan, zona ekonomi eksklusif indonesia

Menteri Susi minta negara lain hargai zona ekonomi eksklutif

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

....ZEE dan segala isinya adalah wilayah kedaulatan sebuah negara....
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti minta negara lain untuk menghargai Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan pihaknya juga tidak membeda-bedakan perlakuan asal negara dari kapal pelaku penangkapan ikan ilegal.

"ZEE dan segala isinya adalah wilayah kedaulatan sebuah negara. Bila ada perjanjian apa pun mengenai pengelolaan harus ditandatangani kedua negara," kata Menteri Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa.

Menurut Susi, hingga saat ini tidak ada penandatanganan apa pun dengan China perihal wilayah penangkapan ikan tradisional, sehingga kapal China yang melakukan penangkapan ikan ilegal dianggap melanggar hukum RI.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, bila ada perjanjian kawasan tradisional maka itu hanya dengan Malaysia dan itu pun terbatas hanya ada di Selat Malaka.

Susi mengingatkan masyarakat internasional dalam aturan laut internasional terikat dengan UNCLOS yang hampir seluruh negara telah meratifikasi perjanjian internasional tersebut.

    
     Tidak sah
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri  melalui Juru Bicara Arrmanatha Nasir menjelaskan kronologi penangkapan kapal ikan asing di perairan Natuna yang berada di dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia pada Jumat (17/6).

Dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, pada Jumat (17/6) pukul 04.24 WIB, Kapal TNI AL memergoki 10 hingga 12 kapal ikan asing  di perairan Natuna di ZEE Indonesia.

Pada kesempatan itu beberapa kapal ikan asing tersebut terlihat sedang melempar jaring dan diduga sedang melakukan penangkapan ikan secara tidak sah atau "Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing".

Setelah melihat kapal TNI AL, seluruh kapal ikan asing tersebut berpencar melarikan diri sehingga empat kapal TNI AL melaksanakan pengejaran secara terpisah. Kapal TNI AL meminta agar kapal-kapal ikan asing tersebut berhenti dan mematikan mesin yang disampaikan melalui radio komunikasi dan menggunakan pengeras suara.

Kapal-kapal ikan tersebut tidak mengabaikan permintaan tersebut dan menambah kecepatan. Setelah beberapa jam pengejaran dilakukan tembakan peringatan ke udara dan laut. Langkah penegakan hukum melalui peringatan tersebut juga diabaikan.

Beberapa kapal asing tersebut bermanuver hampir menabrak kapal KRI dan kapal ikan asing tersebut lari keluar Perairan Natuna ZEE Indonesia. Dari pengejaran tersebut, satu kapal ikan asing no 19038 berhasil diberhentikan dan ditangkap oleh kapal TNI AL pada  pukul 09.55 tanggal 17 Juni 2016.

Saat ditangkap kapal tersebut terdapat tujuh anak buah kapal (ABK) yang terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Ke tujuh ABK dalam keadaan baik dan tidak ada yang luka dan saat ini dibawa menuju Sabang Mawang.

Dalam perjalanan menuju Sabang Mawang KRI didekati oleh kapal penjaga pantai (coastguard) China di perairan Natuna yang meminta KRI melepaskan kapal ikan asing tersebut dan ditolak TNI AL untuk dilakukan investigasi dan penegakan hukum.