Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi V DPRD Sumatera Selatan akan membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk mengadu jika ada perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya dalam membayar tunjangan hari raya.
Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Fahlevi Maizano menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai kewajiban perusahaan dalam membayar tunjangan hari raya (THR) di Palembang, Selasa.
Menurut dia, dipersilakan bagi yang ingin menyampaikan pengaduan ke DPRD, karena ini rumah rakyat memang tempatnya untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi.
Ia mengakui pada tahun lalu tidak ada yang melapor terkait dengan pembayaran THR ini.
Fahlevi juga mengimbau perusahaan di Sumatera Selatan untuk menunaikan kewajiban membayar THR karyawan tujuh hari sebelum lebaran.
Ia menyatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam peraturan baru, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan THR yang besarannya dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja, katanya.
Peraturan itu sangat bagus, sehingga harus dijalankan tinggal pemantauannya saja di lapangan.
Ia menegaskan, yang terpenting sanksi tidak hanya administratif, tetapi lebih dari itu agar bisa dijalankan.
"Kita paling memantau, memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memastikan peraturan tersebut dijalankan," tutur wakil rakyat itu.
Berita Terkait
CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy BSD City
Kamis, 18 April 2024 13:07 Wib
Suho EXO akan gelar konser solo di Jakarta
Kamis, 18 April 2024 13:06 Wib
Perwakilan PBB Palestina minta masyarakat internasional tekan Israel
Kamis, 18 April 2024 13:05 Wib
FIF Group gelar festival makanan di Palembang
Kamis, 18 April 2024 10:55 Wib
De Rossi tak ingin pengalaman pertamanya di Eropa dihentikan Milan
Kamis, 18 April 2024 10:47 Wib
Bupati OKI pantau langsung penanganan wabah penyakit kerbau
Kamis, 18 April 2024 8:04 Wib
Kebun PTPN VII Ogan Ilir siap pasok tebu berkualitas
Rabu, 17 April 2024 20:20 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba wujudkan mimpi warga
Rabu, 17 April 2024 19:02 Wib