Bupati: pertumbuhan ekonomi belum didukung kualitas SDM

id pertumbuhan ekonomi, bupati musirawas utara, muratara, sdm

 Bupati: pertumbuhan ekonomi belum didukung kualitas SDM

Logo Pemkab Musirawas Utara (Antarasumsel.com/Grafis/Den)

...Tumbuhnya ekonomi suatu daerah, akan memberikan gambaran terjadinya peningkatan produksi barang dan jasa serta sekaligus memberikan gambaran tentang peningkatan pendapatan perkapita...
Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Bupati Musirawas Utara, Sumatera Selatan, HM Syarif Hidayat menjelaskan pertumbuhan perekonomian di wilayah itu dari tahun ke tahun yang terus meningkat, namun belum didukung ketersediaan sumber daya manusia berkualitas

Sebagai kabupaten baru pertumbuhan sektor ekonomi masyarakat terus meningkat, berdasarkan data sejak 2013 mencapai 2,10 persen dan tahun 2014 menjadi 11,74 persen, kata HM Syarif Hidayat kepada wartawan, Senin.

Ia mengatakan kenaikan perekonomi itu sudah disampaikan dalam laporan pertanggung jawaban 2015 ke DPRD setempat pekan lalu dan mendapat sambutan positif dari wakil rakyat tersebut.

Tumbuhnya ekonomi suatu daerah, akan memberikan gambaran terjadinya peningkatan produksi barang dan jasa serta sekaligus memberikan gambaran tentang peningkatan pendapatan perkapita, sehingga dapat memberikan kontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.

Sedangkan wilayah Kabupaten Musirawas Utara saat ini masuk dalam status daerah tertinggal di wilayah Sumatera Selatan, termasuk kabupaten induk Musirawas.

Untuk keluar dari status tertinggal masih ditemukan bebrerapa masalah dan kendala ditingkat lapangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pembantuan, seperti permasalahan DIPA dan Petunjuk Dan Tekhnis (Juknis) serta Jutlak yang sering terlambat sehingga dalam pelaksanaan kegiatannya menjadi terhambat.

Hal itu dipicu masih lemahnya kuantitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di daerah itu, begitu juga koordinasi dan pengawasan yang juga dirasa kurang.

Ia menjelaskan meskipun demikian pertumbuhan perekonomian daerah itu mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yakitu pada tahun 2013 hanya 2,10 persen dan tahun 2014 menjadi 11,74 persen.

Selain itu dibidang komoditas batu bara meningkat 37,97 persen, pendidikan 11,42 persen, kesehatan 9,48 persen, informasi dan komunikasi 8,16 persen, pengadaan listrik dan gas 7,77 persen, pengadaan air bersih 6,73 persen, lapangan usaha jasa 5,58 persen dan lapangan usaha keuangan serta asuransi 4,95 persen.

Kedepan diharapkan agar seluruh badan, dinas, kantor dan unit kerja lainnya untuk bergerak lebih aktif agar dana-dana dari tugas pembantuan dapat lebih ditingkatkan, tentunya dengan cakupan program lebih luas lagi, jelasnya.

Ketua DPRD Musirawas Utara Efriansyah mengatakan penyampaian laporan pertanggung jawaban LKPJ bupati itu salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD, berupa intisari LKPJ yang diterima DPRD setiap akhir tahun anggaran.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 71 ayat (1,2 dan 3), disebutkan bahwa Kepala Daerah Wajib memberikan LKPJ kepada DPRD.

Ia mengatakan dalam LKPJ itu disampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan Umum Pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan Pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum Pemerintah.

LKPJ itu merupakan progress report dari pelaksanaan tugas tanggungjawab kepala daerah, dalam konteks rekonstruksi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam hal itu perlu dicermati adalah hubungan akutabilitas manajemen pemda dan pendekatan akuntabilitas horizontal dan akutabilitas vertikal, sehingga pemerintahan bisa berjalan lancar seiring dengan peningkatan pembangunan setiap tahun, ujarnya.