Ikan berformalin beredar di Palembang

id ikan, iikan gabus, pedagang, pasar

Ikan berformalin beredar di Palembang

Tumpukan limbah ikan gabus yang telah dipisahkan dari dagingnya oleh pedagang ikan di pasar 26 Ilir Palembang. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Peternakan provinsi Sumatera Selatan menemukan ikan berbahan pengawet formalin di sejumlah pasar tradisional dan modern selama Ramadhan.

Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel, Luluk Hari Suci di Palembang, mengatakan, untuk menekan perilaku nakal pedagang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim pengawasan pangan.

"Pengawasan dilakukan dengan inspeksi dadakan di pasar tradisional dan pasar modern. Seperti yang dilakukan Jumat (10/6) di Pasar Palima, Pasar Cinde hingga Carrefour Palembang Square Mal," kata dia.

Pada pengawasan langsung itu diambil sample daging sapi, daging ayam, ikan-ikanan, jenis hewan laut dan buah serta sayur-sayuran.

"Ditemukan formalin khususnya pada ikan-ikan yang dijual di pasaran," kata dia.

Ia menerangkan, ikan yang mengandung formalin sebagian besar ikan yang telah diberikan es, seperti jenis ikan laut, yakni cumi, ikan bawal, ikan teri dan ikan kembung.

"Pemerintah meminta pedagang pasar tradisional untuk tidak menjual ikan berformalin," kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada ketika berbelanja ikan terutama untuk ikan yang sudah diberikan es.

"Terdapat ciri-ciri yang bisa diketahui secara kasat mata, semisal tidak ada lalat, itu menunjukkan bahwa ada formalinnya," ujar dia.