Ribuan warga Palembang arisan logam mulia Pegadaian

id emas, logam mulia, pt pegadaian, emas pegadaian

Ribuan warga Palembang arisan logam mulia Pegadaian

Contoh logam mulia PT Antam yang dijual melalui sistem kredit dan arisan di Pegadaian. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah/14)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekitar 2.000 warga Kota Palembang, Sumatera Selatan selama Januari hingga Juni 2016 ini melakukan investasi emas murni atau logam mulia melalui program arisan PT Pegadaian.

"Warga yang mengikuiti arisan logam mulia itu tergabung dalam 250 kelompok terdiri dari berbagai kalangan seperti ibu-ibu rumah tangga, karyawan, dan pedagang," kata Asisten Manager Penjualan Pegadaian Area Palembag Charis Chamid, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, program pembelian logam mulia dengan sistem arisan yang dikenalkan kepada masyarakat sejak Juni 2014 itu semakin diminati, terbukti hingga kini terus bertambah kelompok baru.

Melihat tingginya minat masyarakat memanfaatkan produk PT Pegadaian itu, pihaknya terus berupaya menggalakkan promosi kepada masyarakat

Promosi produk arisan logam mulia pada tahun ini akan lebih digalakkan sehingga bisa semakin dikenal masyarakat dan dapat mendongkrak penjualan logam mulia yang selama ini hanya bisa diperoleh dengan sistem kredit, katanya.

Dia menjelaskan, program arisan emas murni tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemasaran logam mulia dengan cara cicilan yang lebih mudah dari sistem pembelian dengan cara kredit yang dikenal masyarakat selama ini.

Untuk mengikuti arisan logam mulia, masyarakat dapat membuat kelompok minimal enam orang anggota dan selanjutnya mengajukan permohonan kepada petugas di unit layanan atau gerai yang tersebar di sejumlah kawasan permukiman penduduk dan pusat perbelanjaan/mal.

Melalui sistem arisan itu, masyarakat yang mengajukan permohonan dan dinyatakan memenuhi persyaratan bisa diproses logam mulia yang jumlahnya sesuai dengan kesepakatan kelompok dengan harga tetap yang berlaku saat kontrak perjanjian ditandatangani peserta arisan.

Dengan diberlakukannya tarif flat itu, meskipun dalam kontrak perjanjiannya untuk masa enam bulan bahkan 12 bulan ke depan terjadi kenaikan harga LM, peserta arisan tidak perlu khawatir dengan kenaikan itu karena harga dipatok sesuai dengan harga pasaran saat program arisan disepakati dimulai, ujar dia.