New York (ANTARA Sumsel) - Legenda musik pop Prince meninggal dunia akibat overdosis obat pereda rasa sakit menurut laporan Kamis (2/6), yang mengutip hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
Surat kabar The Star Tribune di kampung halaman Prince, Minneapolis, mengutip sumber yang tidak mau namanya disebut bahwa penyanyi itu mengalami overdosis obat pereda sakit opioid.
Pejabat otoritas terkait menolak mengomentari laporan itu dan menyatakan bahwa tidak berencana mempublikasian hasil autopsi jasad Prince (57) pada Kamis.
Pelantun lagu "Purple Rain" itu ditemukan sudah tidak bernyawa di kediamannya di Paisley Park pada 21 April, hanya beberapa hari setelah pesawat yang ia tumpangi melakukan pendaratan darurat karena dia diduga mengalami overdosis obat pereda rasa sakit.
Seorang dokter asal California yang merupakan pakar kecanduan obat penawar rasa sakit, Howard Kornfeld, berencana merawat Prince sebelum sang artis meninggal dunia menurut kuasa hukum dokter tersebut bulan lalu.
Putra kornfeld, Andrew, datang ke Paisley Park untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur perawatan tersebut kepada Prince ketika ia menemukan sang penyanyi dalam keadaan tak bernyawa dan menghubungi panggilan darurat 911 untuk meminta pertolongan.
Prince tampak sehat saat tampil di depan publik dan dikenal dengan pertunjukan maraton di mana dia tampil berjam-jam atau melakukan sampai dua pertunjukan dalam semalam.
Seperti diwartakan kantor berita AFP, dia juga dikenal sangat tertutup menyangkut kehidupan pribadinya. (ab)
Berita Terkait
Karir Runny Rudiyanti, dari pekerja kantoran ke dunia akting
Selasa, 26 Maret 2024 15:15 Wib
Film "Para Betina Pengikut Iblis 2" ditayangkan 28 Maret
Selasa, 26 Maret 2024 8:02 Wib
Penyanyi Ruth Sahanaya debut main film "Glenn Fredly The Movie"
Senin, 25 Maret 2024 21:18 Wib
Gio Lelaki & Faizal Lubis merilis lagu kolaborasi "London Has Cried"
Jumat, 22 Maret 2024 1:11 Wib
Musisi Franki harapkan presiden terpilih benahi industri musik
Kamis, 21 Maret 2024 18:58 Wib
Anime Festival Asia siap digelar pada 3-5 Mei 2024
Kamis, 21 Maret 2024 11:52 Wib