Kadisperindag: ditemukan produk tidak cantumkan masa berlaku

id kepala disperindag sumsel, disperindag sumsel, permana, produk makanan, produk minuman, bpom

Kadisperindag: ditemukan produk tidak cantumkan masa berlaku

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan M Permana (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan Permana mengatakan, kini masih ditemukan produk tidak mencantumkan label masa berlaku.

"Hasil pantauan di lapangan ternyata masih ada produk makanan dan minuman yang tidak mencantumkan tanggal masa berlaku," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan Permana di Palembang, Selasa.

Menurut dia, seharusnya semua produk yang dijual mecantumkan tanggal habis masa berlakunya atau kedaluwarsa supaya konsumsen mengetahui kapan pemakaian barang itu habis.

Hal ini karena masa berlaku barang harus diketahui karena bila sudah lewat penggunaannya akan berbahaya bagi dikonsumsi, ujar dia.

Sehubungan itu, lanjut Permana, pihaknya akan mendata kembali produk apa saja yang tidak mencantumkan tanggal habis masa berlaku tersebut.

Yang jelas pencatuman tanggal tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan bagi perusahaan makanan dan minuman, ujar Permana.

Hal ini karena bila diketahui tanggal kedaluwarsa sehingga konsumen mengetahui barang tersebut tidak boleh dikonsumsi lagi, kata dia.

Oleh karena itu pihaknya akan memanggil para distributor produk yang mengeluarkan makanan dan minuman tersebut.

Selain itu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPOM dalam memantau produk yang beredar dan dijual yang tidak mecantumkan tanggal berlaku tersebut.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk terutama mengenai label masa penggunaan.

Hal ini karena bila mengkonsumsi makanan dan minuman yang habis masa berlaku bisa berbahaya bagi kesehatan, tambah dia. (U005)