Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan Permana mengatakan, kini masih ditemukan produk tidak mencantumkan label masa berlaku.
"Hasil pantauan di lapangan ternyata masih ada produk makanan dan minuman yang tidak mencantumkan tanggal masa berlaku," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan Permana di Palembang, Selasa.
Menurut dia, seharusnya semua produk yang dijual mecantumkan tanggal habis masa berlakunya atau kedaluwarsa supaya konsumsen mengetahui kapan pemakaian barang itu habis.
Hal ini karena masa berlaku barang harus diketahui karena bila sudah lewat penggunaannya akan berbahaya bagi dikonsumsi, ujar dia.
Sehubungan itu, lanjut Permana, pihaknya akan mendata kembali produk apa saja yang tidak mencantumkan tanggal habis masa berlaku tersebut.
Yang jelas pencatuman tanggal tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan bagi perusahaan makanan dan minuman, ujar Permana.
Hal ini karena bila diketahui tanggal kedaluwarsa sehingga konsumen mengetahui barang tersebut tidak boleh dikonsumsi lagi, kata dia.
Oleh karena itu pihaknya akan memanggil para distributor produk yang mengeluarkan makanan dan minuman tersebut.
Selain itu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPOM dalam memantau produk yang beredar dan dijual yang tidak mecantumkan tanggal berlaku tersebut.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk terutama mengenai label masa penggunaan.
Hal ini karena bila mengkonsumsi makanan dan minuman yang habis masa berlaku bisa berbahaya bagi kesehatan, tambah dia. (U005)
Berita Terkait
Disperindag OKU kawal harga sembako tak lampaui HET
Kamis, 4 April 2024 5:04 Wib
Warga antusias belanja sembako di pasar murah Pemkab OKU
Sabtu, 23 Maret 2024 23:58 Wib
Disperindag Muara Enim subsidi harga berandil turunkan harga sayur mayur
Kamis, 21 Maret 2024 12:26 Wib
Disperindag OKU pastikan harga kebutuhan pokok stabil jelang Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 18:38 Wib
Tim Disperindag OKU sisir pedagang mainkan harga sembako
Minggu, 3 Maret 2024 10:53 Wib
Disperindag OKU sebut lonjakan harga cabai dampak musim hujan
Selasa, 6 Februari 2024 12:35 Wib
Pemkab OKU tingkatkan pengawasan pasar tradisional
Kamis, 1 Februari 2024 14:43 Wib
Satu truk rokok ilegal kena jaring
Senin, 18 Desember 2023 9:55 Wib