ICCTF bantu buat kebijakan efektif pelestarian lingkungan

id lingkungan, kebakaran hutan

ICCTF bantu buat kebijakan efektif pelestarian lingkungan

Kebakaran lahan di dekat Stasiun Simpang Y, Ogan Ilir (OI), Indralaya, Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Lembaga Wali Amanat, Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) akan fokus membantu pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan yang efektif untuk pelestarian lingkungan.

Direktur Eksekutif ICCTF Erwin S Widodo di Palembang, Jumat, mengatakan, saat ini masih banyak ditemukan tumpang tindih dalam pembuatan peraturan daerah dan peraturan gubernur di Indonesia terkait lingkungan.

"ICCTF berada di bawah Bappenas dan akan fokus pada sektor kebijakan, yakni bagaimana memberikan masukan-masukan ke pemerintah agar melahirkan suatu peraturan yang benar-benar dapat diterapkan secara permanen demi keberlangsungan alam," kata Erwin.

Untuk itu, dalam waktu dekat ICCTF akan melakukan riset langsung di sejumlah provinsi, dan salah satunya di Sumatera Selatan yakni di tiga kabupaten yakni Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir.

Hasil riset ini akan diserahkan ke Bappenas untuk dikaji ulang agar bisa diimplemtasikan di daerah.

"Sasaran utamanya yakni jangan sampai ada kebakaran hutan dan lahan lagi, dan untuk sangat penting kiranya masuk dari sisi kebijakan dan peraturan," kata dia.

Ia mengemukakan, salah satu yang akan diriset ICCTF yakni mengenai standar minimum ketersediaan fasilitas pencegahan milik perusahaan perkebunan.

Saat ini, setiap kementerian yakni Kementerian Perkebunan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Pertanian memiliki standar minumum yang berbeda-beda.

"Ini salah satu contohnya, jadi ketika soal penyediaan alat kebakaran ini masuk jalur hukum membuat negara jadi lemah dalam menjerat pelaku," kata dia.

ICCTF merupakan Lembaga Wali Amanat berada dibawah Bappenas yang menjadi perwalian amanah untuk dana perubahan iklim yang diperoleh Indonesia (target penurunan emisi gas rumah kaca sebanyak 41 persen dengan bantuan pihak luar).

Pada tahun ini ICCTF akan menggarap lima provinsi di Indonesia yakni Sumsel, Riau, Jambi, Kalbar dan Kalteng.

Lembaga ini bermaksud menjadikan Sumatera Selatan sebagai model percontohan karena kasus kebakaran hutan yang terjadi di daerah ini tergolong luar biasa pada 2015, dengan mengucurkan dana riset dan penelitian sebesar 1,2 juta poundsterling.

"ICCTF tidak bekerja sendiri, banyak LSM internasional yang terlibat di Sumatera Selatan dan sejauh ini kolaborasi sudah tercipta, ada yang mengurus pemberdayaan masyarakat, riset, dan lainnya," kata dia.

Pada tahun 2015, ICCTF menerima hibah dana sebesar 11 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar dari Amerika Serikat (USAID) sebesar 5 juta dolar AS dan sisanya dari Inggris (UKCCU) serta Denmark (Danida) serta Rp15 miliar dari pemerintah Indonesia.