Izin angkutan batu bara akan ditinjau ulang

id izin angkutan batu bara, batu bara, dprd sumsel, angkutan batu bara

Izin angkutan batu bara akan ditinjau ulang

Truk angkutan batu bara (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Izin angkutan batu bara di Sumatera Selatan yang bakal berakhir akhir Mei 2016 akan ditinjau ulang untuk menentukan perlu diperpanjang atau dihentikan, kata Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Herpanto.

"Kalau melihat kondisi sekarang ini semrawut," kata Herpanto di Palembang, Senin.

Menurut dia, lalu lalang kendaraan angkutan batu bara itu tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengganggu pengguna jalan yang lain.

"Jalan itu tidak secara optimal digunakan oleh masyarakat karena banyaknya kendaraan angkutan batu bara yang melintas," katanya.

Menurut dia kontribusi yang diberikan perusahaan batu bara kepada pemerintah tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan jalan.

"Di Tanjung Api-Api, misalnya. Mereka hanya memberikan Rp3 miliar tetapi kerusakan dan perbaikan yang ditanggung pemerintah sampai Rp90 miliar," katanya.

Ia mengatakan izin untuk angkutan batu bara semestinya diberikan per tiga bulan supaya tertib, tidak setahun sekali seperti yang diterapkan sekarang.

"Kita akan panggil Dinas Perhubungan untuk membicarakan masalah ini," katanya.

Apalagi, kata dia, banyak kendaraan angkutan batu bara itu bukan bernomor polisi Sumatera Selatan "BG".

"Operasionalnya di Sumsel, sedangkan bayar pajaknya tidak di sini. Jadi, kita dirugikan," katanya.