KPAID Palembang tangani puluhan kasus kriminal anak

id kriminal, kasus kriminal, kpaid palembang, kpaid, anak, kekerasan anak

KPAID Palembang tangani puluhan kasus kriminal anak

Ilustrasi(Foto Antarasumsel.com/Evan Ervani)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Perlindungan Anak Indoensia Daerah (KPAID) Palembang, Sumatera Selatan sepanjang 2016 hingga kini menangani 20 kasus kriminal yang melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku maupun korbannya.

Kasus kriminal yang ditangani tersebut sebagian besar merupakan kasus kekerasan seksual seperti pencabulan dan pemerkosaan, kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Adi Sangadi, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, kasus kriminal yang ditangani itu diperkirakan jumlahnya bisa lebih besar, karena berdasarkan informasi dari masyarakat banyak kasus yang dialami anak-anak tidak dilaporkan kepada pihaknya dan aparat kepolisian setempat.

Berdasarkan data dan informasi terkait kasus kriminal yang melibatkan anak-anak itu, pihaknya sangat prihatin dan berupaya melakukan berbagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak agar tidak menjadi korban tindak kejahatan itu, katanya.

Menurut dia, untuk melakukan perlindungan dan pencegahan timbulnya korban baru, pihaknya mengajak para orang tua dan masyarakat secara umum melakukan pengawasan secara ketat terhadap anak-anaknya.

"Lingkungan anak-anak bermain harus dalam pengawasan keluarga, begitu pula dalam lingkungan sekolah, guru dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lembaga pendidikan itu harus aktif memberikan pengawasan dan pembelajaran kepada siswanya agar tidak terjadi kasus kriminal itu," ujarnya.

Dengan pengawasan secara secara ketat dapat menutup celah anak-anak melakukan perbuatan yang mengarah pada tindak kekerasan atau menjadi sasaran tindak kejahatan itu.

Selain itu mendorong para orang tuan dan masyarakat untuk membawa kasus tindak kekerasan terhadap anak ke proses hukum guna memberikan efek jera kepada pelaku, kata Adi.