WCC Palembang tangani puluhan kasus KDRT

id wcc palembang, kasus kdrt, kekerasan rumah tangga, kriminal

WCC Palembang tangani puluhan kasus KDRT

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan atau "Women`s Crisis Centre" Palembang, Sumatera Selatan sejak Januari hingga Mei 2016 telah menangani puluhan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani itu sebagian besar diselesaikan secara kekeluargaan, perceraian, dan beberapa kasus diproses secara hukum," kata Ketua "Wome`ns Crisis Centre/WCC" Palembang Yeni Roslaini Izi, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga di daerah ini jumlahnya diprediksi lebih banyak lagi, karena data yang muncul di permukaan sekarang diperoleh dari korban yang meminta pendampingan aktivis WCC sedangkan yang tidak melapor kemungkinan jauh lebih banyak

Melihat masih banyaknya ditemukan kasus KDRT di daerah ini, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai kegiatan yang dapat menekan angka kasus tindak kejahatan tersebut seperti menggalakkan program pendampingan terhadap para korban.

Selain itu, pihaknya juga berupaya memberikan penyuluhan hukum guna mendorong korban tindak kekerasan terhadap perempuan itu menggugat pelakunya melalui jalur hukum sehingga tidak terus menjadi korban KDRT.

Pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan melancarkan aksi jahatnya tanpa ada perlawanan serius.

Siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan itu perlu diberikan sanksi hukum yang berat guna memberi pelajaran agar tidak semena-mena terhadap kaum hawa itu, katanya.

Menurut dia, selain kasus KDRT, dalam lima bulan terakhir pihaknya juga telah menangani sejumlah korban perkosaan dengan memberikan bimbingan psikologi dan pemulihan trauma tindak kekerasan seksual tersebut.

Melalui berbagai kegiatan tersebut dan tindakan tegas terhadap pelaku KDRT atau tindak kejahatan lainnya diharapkan jumlah kasus yang menimpa perempuan itu bisa diminimalkan serta korban semakin berani membawa permasalahan yang menimpanya ke jalur hukum, kata Yeni.