Pemprov Sumsel cegah korupsi dengan melarang gratifikasi

id pemprov sumsel, sekda sumsel, mukti sulaiman, cegah korupsi, gratifikasi, kpk, komisi pemberantasan korupsi

Pemprov Sumsel cegah korupsi dengan melarang gratifikasi

Ilustrasi - Korupsi (Antarasumsel.com/Grafis/Awi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk memberantas korupsi yang salah satunya mencegah pemberian gratifikasi, kata Sekdaprov Sumsel, Mukti Sulaiman.

Pemerintah Provinsi Sumsel berkerja sama dengan KPK untuk mensosialisasikan apa itu gratifikasi, kata Mukti Sulaiman usai pertemuan dengan tim KPK di Palembang, Kamis.

Menurut dia, memang gratifikasi secara umum bisa saja diartikan bermacam-macam seperti pemberian hadiah, dan pemberian sesuatu secara cuma-cuma juga bisa sebagai gratifikasi bagi pejabat.

Sehubungan itu nantinya pihaknya akan membuat aturan tersendiri yang mana dikategorikan gratifikasi, dan paling lambat enam bulan kedepan sudah ada akan dijadikan sebagai pedoman bagi pejabat, ujar dia.

Pihaknya menginginkan adanya reformasi birokrasi sehingga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel bersih dari korupsi, katanya.

Memang, lanjut Sekda, gratifikasi cukup rawan dalam korupsi sehingga itu harus dihindarkan.

Jadi melalui sosialisasi dan bimbingan teknis dari KPK ini diharapkan pejabat jajaran Pemerintah Provinsi bebas dari KKN, tambah dia. (U005)