Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk memberantas korupsi yang salah satunya mencegah pemberian gratifikasi, kata Sekdaprov Sumsel, Mukti Sulaiman.
Pemerintah Provinsi Sumsel berkerja sama dengan KPK untuk mensosialisasikan apa itu gratifikasi, kata Mukti Sulaiman usai pertemuan dengan tim KPK di Palembang, Kamis.
Menurut dia, memang gratifikasi secara umum bisa saja diartikan bermacam-macam seperti pemberian hadiah, dan pemberian sesuatu secara cuma-cuma juga bisa sebagai gratifikasi bagi pejabat.
Sehubungan itu nantinya pihaknya akan membuat aturan tersendiri yang mana dikategorikan gratifikasi, dan paling lambat enam bulan kedepan sudah ada akan dijadikan sebagai pedoman bagi pejabat, ujar dia.
Pihaknya menginginkan adanya reformasi birokrasi sehingga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel bersih dari korupsi, katanya.
Memang, lanjut Sekda, gratifikasi cukup rawan dalam korupsi sehingga itu harus dihindarkan.
Jadi melalui sosialisasi dan bimbingan teknis dari KPK ini diharapkan pejabat jajaran Pemerintah Provinsi bebas dari KKN, tambah dia. (U005)
Berita Terkait
BMKG prakirakan Sumsel hujan
Rabu, 24 April 2024 5:52 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Dua indikasi geografis khas Sumatera Selatan diproses DJKI Kemenkumham
Selasa, 23 April 2024 21:20 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU Sumsel difungsikan
Selasa, 23 April 2024 18:57 Wib
Gubernur Sumsel sebut dokter obgyn berperan penting edukasi dalam stunting ke warga
Selasa, 23 April 2024 15:15 Wib
Jumlah penumpang mudik dengan KA di Divre III Palembang meningkat 18 persen
Selasa, 23 April 2024 10:34 Wib
Muba hadirkan 40 tenda kuliner di arena MTQ Sumsel 2024 di Sekayu
Selasa, 23 April 2024 9:42 Wib
Pemkab Banyuasin gelar pelayanan kolaboratif pada HUT ke-22
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib