Penukal Abab, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Sektor Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Selatan, menggagalkan aksi sindikat pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi di wilayah hukum polsek setempat dengan mengamankan tiga tersangka pelakunya.
"Kejadiannya di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) atau masih di bawah wilayah hukum Polres Muaraenim, karena di Pali belum ada Polres pada Minggu malam (15/5), kata Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli di Pali, Senin.
Dijelaskan Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban, ketiga tersangka pelaku memiliki dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua peket hemat dan 100 butir pil ekstasi.
Sementara, informasi yang dihimpun ketiga pelaku semuanya tercatat sebagai warga berdomisili di Kota Prabumulih masing-masing Hen (34), warga Kelurahan Pasar Bawah, Dim (32) warga Cambai Kelurahan Cambai, dan Ta (30) warga Kelurahan Prabumulih Utara.
Selain menyita barang haram tersebut, polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam, dan lima unit telepon genggam (hp), di antaranya tiga unit hp milik pelaku Ta, serta satu unit mobil Nisan grand livina hitam BG 1980 CY milik pelaku Dim.
"Kami dapat laporan dari masyarakat, dan langsung bergerak dengan penyetopan terhadap mobil pelaku, kemudian menggeledah dan menemukan barang haram tersebut di bawah jok supir, lalu pelaku kami amankan guna proses lebih lanjut," kata Kompol Jonton Silaban.
Ia menambahkan, ketiga pelaku akan dikenakan acaman kurungan minimal di atas lima tahun, sesuai dengan Pasal 112, 114, dan 116 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, menyimpan, memiliki, menjadi perantara, dan mengedar narkoba.
Berita Terkait
Tim Mawardi-Harno ambil formulir pendaftaran Pilkada Sumsel 2024 di PAN
Senin, 22 April 2024 22:18 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar monev administrasi lapas dan rutan
Senin, 22 April 2024 16:32 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Tiga kapal nelayan tradisional Natuna ditangkap di Perairan Malaysia
Senin, 22 April 2024 14:48 Wib
Wings Air: Dugaan pesawat hilang kontak di Pulau Flores tidak benar
Senin, 22 April 2024 14:45 Wib