Musirawas Utara kekurangan tenaga PNS

id pns, pegawai negeri sipil, kabupaten musirawas utara, musirawas utara

Musirawas Utara kekurangan tenaga PNS

Pegawai Negeri Sipil (Foto Antarasumsel.com/den/16)

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, hingga saat ini masih kekurangan tenaga pegawai negeri sipil, sehingga setiap satuan kerja perangkat daerah masih banyak jabatan yang lowong dan dirangkap oleh tenaga satu orang.

Untuk mencukupi kekurangan itu salah satunya melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau memasukan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar daerah, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Musirawas Utara, Arahap, Senin.

Ia mengatakan, akibat kekurangan tenaga PNS itu terpaksa jabatan kosong pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dirangkap oleh PNS yang belum sesuai dengan kepangkatannya.

Bila harus memasukan tenaga PNS dari luar minimal golongan tiga ke bawah, karena kalau eselon III dan IV sebagian besar sudah terisi, namun mereka tak ada staf tenaga PNS.

Saat ini mengisi kekosongan itu terpaksa mengambil tenaga honorer, namun yang menjadi kendala untuk membayar honor itu belum ada alokasi anggaran khusus.

"Kami sangat berharap Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) masih membuka peluang penerimaan CPNS, khususnya daerah kabupaten pemekaran," katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Musirawas Utara, I Wayan Kocap mengatakan kekurangan tenaga PNS di wilayah itu banyak dikeluhkan oleh para pejabat di setiap SKPD karena mereka harus merangkap jabatan yang masih kosong.

Ia mengatakan, sebagai kabupaten baru dimekarkan akhir 2013 dari kabupaten induk Musirawas, banyak kekurangan termasuk jumlah tenaga PNS sebagai aparatur terdepan dalam mengelola birokrasi.

Bila belum ada peluang penerimaan CPNS, Pemkab Musirawas Utara harus menyiapkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), untuk memancing animo PNS dari luar untuk bekerja di daerah itu.

Kedua tunjang itu saat ini seluruh daerah sudah menerapkannya, namun kendala bagi Kabupaten Musirawas Utara masih minimnya anggaran untuk membayar dua jenis tunjangan itu.

"Namun semua itu sangat tergantung kemampuan keuangan daerah, untuk menarik PNS ingin pindah dan mengabdikan diri di Musirawas Utara," katanya.

Sementara, bila anggaran rutin belum mampu cari masukan lain karena banyak perusahaan besar belum seluruhnya melaksanakan kewajibannya untuk memberikan pendapatan bagi daerah itu.***4***

(T.Z005/B/M033/M033) 09-05-2016 12:27:24