Palembang (ANTARA Sumsel) - Kartu tanda penduduk elektronik Kota Palembang, Sumatera Selatan, kini bisa dicetak di kantor kecamatan yang terhubung dengan sistem dalam jaringan Kementeran Dalam Negeri.
Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Minggu, mengatakan, "Usulan sudah disetujui kemndagri dengan ketentuan telah tersedia jaringan komunikasi data secara `online` dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ia menjelaskan, pencetakan e-KTP di kecamatan dilaksanakan oleh petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Mengenai kebutuhan tinta dialokasikan melalui dana APBD Kota Palembang.
"Dengan adanya surat ini, Pemkot Palembang dapat melaksanakan pelayanan KTP-el di kecamatan," kata Harnojoyo.
Harnojoyo mengatakan upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat mengingat banyak yang mengeluh karena lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan e-KTP.
Pencetakan KTP-el di Palembang kerap terkendala jaringan satelit.
Keadaan ini membuat Disdukcapil Kota Palembang tidak dapat memenuhi target pencetakan 200 lembar KTP-el dalam satu hari sejak diberikan kewenangan pemerintah pusat pada 24 Desember 2014.
Berita Terkait
Dinkes OKU optimalkan program berobat pakai KTP
Kamis, 18 April 2024 16:53 Wib
Warga Kota Palembang buat KTP di masjid pulang bawa sembako
Kamis, 21 Maret 2024 20:07 Wib
Disdukcapil OKU masifkan sosialisasi penggunaan KTP digital
Senin, 26 Februari 2024 22:10 Wib
Pemkab OKU perkenalkan program berobat pakai KTP
Selasa, 13 Februari 2024 21:27 Wib
Disdukcapil Kota Palembang tetap layani warga meski libur Imlek
Sabtu, 10 Februari 2024 19:45 Wib
Penyerahan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Prabumulih Tahun 2024
Minggu, 4 Februari 2024 13:26 Wib
Ganjar sebut KTP sakti untungkan pengemudi perahu ketek
Jumat, 2 Februari 2024 16:41 Wib
Cara aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Selasa, 16 Januari 2024 13:31 Wib