Cetak e-ktp bisa di kecamatan

id e-ktp, ktp

Cetak e-ktp bisa di kecamatan

Pencetakan e-KTP (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kartu tanda penduduk elektronik Kota Palembang, Sumatera Selatan, kini bisa dicetak di kantor kecamatan yang terhubung dengan sistem dalam jaringan Kementeran Dalam Negeri.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Minggu, mengatakan, "Usulan sudah disetujui kemndagri dengan ketentuan telah tersedia jaringan komunikasi data secara `online` dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ia menjelaskan, pencetakan e-KTP di kecamatan dilaksanakan oleh petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Mengenai kebutuhan tinta dialokasikan melalui dana APBD Kota Palembang.

"Dengan adanya surat ini, Pemkot Palembang dapat melaksanakan pelayanan KTP-el di kecamatan," kata Harnojoyo.

Harnojoyo mengatakan upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat mengingat banyak yang mengeluh karena lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan e-KTP.

Pencetakan KTP-el di Palembang kerap terkendala jaringan satelit.

Keadaan ini membuat Disdukcapil Kota Palembang tidak dapat memenuhi target pencetakan 200 lembar KTP-el dalam satu hari sejak diberikan kewenangan pemerintah pusat pada 24 Desember 2014.