Pedagang padati kawasan "Car Free Day" Palembang

id car free day, cfd, hari tanpa kendaraan, kawasan hari tanpa kendaraan, hari bebas berkendara

Pedagang padati kawasan "Car Free Day" Palembang

Pedagang pakaian dan makanan manfaatkan kawasan "Car Free Day" sebagai tempat berjualan. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

...Melihat kondisi kawasan CFD, diharapkan Wali Kota Harnojoyo melakukan penataan Taman Kambang Iwak dan pengaturan tempat berdagang sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Puluhan pedagang aneka jenis makanan dan barang lainnya memadati kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau "Car Free Day/CFD" di jalan sekitar Taman Kambang Iwak Palembang, Sumatera Selatan.

Pantauan di kawasan "Car Free Day" Palembang itu, Minggu pagi, di sejumlah titik berkumpul pedagang menjajakan pakaian, aneka jenis barang dan makanan ringan hingga berat kepada warga kota yang berolahraga di area tersebut dengan menggelar dagangan di lapak seadanya dan mobil pribadi.

Pakaian yang dijual di kawasan CFD mulai dari pakaian anak-anak hingga dewasa, sedangkan aneka jenis makanan dijajakan pedagang antara lain bubur kacang hijau, bubur ayam, lontong sayur, pempek, mie ayam, serta aneka jenis roti dan kue.

Salah seorang pedagang Alpin mengatakan bahwa kawasan CFD Taman Kambang Iwak lingkungan rumah dinas Wali Kota Palembang itu menjadi tempat berjualan yang menjanjikan keuntungan lumayan, karena lokasi tersebut setiap akhir pekan selalu dipadati warga kota menikmati hari liburnya bersama teman dan keluarga mereka.

"Warga dari berbagai sudut kota setiap akhir pekan memanfaatkan waktu liburnya berkumpul ke Taman Kambang Iwak, kondisi ramai ini sangat kami nantikan untuk berjualan menambah penghasilan keluarga," ujar pedagang makanan itu.

Sementara salah seorang warga Palembang Ujang mengatakan, dia bersama sejumlah saudaranya hampir setiap hari Minggu meluangkan waktu ke kawasan CFD Taman Kambang Iwak di Jalan Tasik itu untuk berolahraga dan menikmati segarnya udara pagi yang bebas dari polusi asap kenalpot kendaraan bermotor.

Kawasan yang ditetapkan Pemerintah Kota Palembang sebagai daerah terlarang dilalui kendaraan bermotor mulai pukul 06.00-10.00 WIB setiap hari libur akhir pekan itu merupakan tempat cukup menyenangkan untuk melepaskan kepenatan dari aktivitas rutin.

Selain dimanfaatkan sebagai tempat berolahraga dan santai bersama keluarga, kawasan CFD juga menjadi tempat mempererat tali silaturahim dan menikmati aneka jenis makanan tradisional yang jarang ditemui pada hari biasa.

Melihat kondisi kawasan CFD tersebut semakin diminati warga kota untuk tempat bersantai pada akhir pekan dan berdagang, diharapkan kepada Pemkot Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Harnojoyo untuk melakukan penataan Taman Kambang Iwak.

Di samping itu pengaturan tempat berdagang sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga Bumi Sriwijaya ini, ujarnya.