Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membekuk Ed (35) salah seorang bandar narkoba yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba AKP Ismail, Minggu menjelaskan tersangka selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena setiap akan diciduk tersangka sudah mengetahui akan kedatangan petugas.
Namun pada, Selasa (3/5) tersangka sedangkan berada di rumahnya di Emacang, Kelurahan Majaphit, Lubuklinggau Timur diduga usai melakukan taransaksi berhasil dibekuk dan tanpa perlawanan.
Ia mengatakan saat ditangkap polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti satu buah bong alat pengisap sabu, satu unit timbangan dan satu paket sabu.
Selain itu ditemukan beberapa bal plastik sabu, buku tabungan, buku rekapan hasil penjualan sabu, telepon seluler yang disimpan dibawah tempat tidur dan diduga baru saja melakukan transaksi.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka itu merupakan sisa dari transaksi, karena sebelum polisi melakukan penangkapan, teman tersangka sudah membawa kabur barang bukti sehingga sisanya tinggal sedikit.
Setelah tersangka diamankan ternyata dari HP tersangka ED ditemukan nama Hengki (37) yang memesan sabu, lalu polisi melakukan penangkapan terhadap Hengki di toko tempat ia bekerja di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur.
"Tersangka Hengki diduga pelanggan dan pengguna narkoba karena saat dilakukan pengeledahan ditemukan seperangkat alat hisap sabu,"jelas Ismail.
Tersangka sempat memberikan alasan bahwa menggunakan sabu itu sebagai penyemangat kerja, apa lagi setiap hari ia sendirian berada di gudang tempatnya bekerja, ujarnya.
Berita Terkait
402,38 Kg "shabu-shabu" asal Timur Tengah disita dari lima tersangka
Kamis, 4 Juni 2020 16:01 Wib
Mabes Polri amankan sabu-sabu 821 Kg dari Timur Tengah
Sabtu, 23 Mei 2020 15:25 Wib
Warga negara China diadili bawa tiga kg "shabu-shabu"
Kamis, 13 Februari 2020 22:32 Wib
Empat terdakwa kasus 53 kilogram "shabu-shabu" dituntut hukuman mati
Sabtu, 5 Oktober 2019 14:11 Wib
Polda Sumsel selamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkoba
Rabu, 4 September 2019 19:11 Wib
Pengedar "shabu-shabu" meronta dan menangis histeris saat ditangkap Polisi
Senin, 8 Juli 2019 15:04 Wib
Tukang kebun terima paket narkoba diamankan Bea Cukai
Rabu, 19 Juni 2019 12:40 Wib
Kurir 7 Kg sabu-sabu dituntut 20 tahun
Selasa, 23 April 2019 16:37 Wib