KSPI Musirawas minta perusahaan bentuk serikat pekerja

id kpsi musirawas, serikat pekerja, serikat pekeja seluruh indonesia, pekerja, buruh

KSPI Musirawas minta perusahaan bentuk serikat pekerja

Ilustrasi - Aksi Front Buruh Rakyat Sumsel Bersatu yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan memeringati hari buruh sedunia-mayday di Palembang, Rabu (1/5) (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, minta seluruh perusahaan di daerah itu dan Musirawas Utara membentuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia guna melindungi pekerja di perusahaan tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC-KSPSI) Kabupaten Musirawas dan Musirawas Utara melalui sekretaris Indrayana kepada wartawan, Rabu mengatakan, perusahaan di wilayah itu seakan enggan membentuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) karena belum memahami keberadaan organisasi pekerja tersebut.

Ia menjelaskan hingga saat ini dari 26 perusahaan besar di wilayah itu baru 14 perusahaan yang membentuk SPSI, sedangkan lainnya belum ada dan terkesan tak mau membentuknya.

Sedangkan tenaga kerja yang sudah tergabung dalam SPSI dari 14 perusahaan itu mencapai 3.512 orang. Bila seluruh perusahaan sudah memiliki SPSI, maka jumlah pekerja yang menjadi anggota SPSI mencapai puluhan ribu orang.

"Kami dalam menyambut hari buruh (May Day) 1 Mei 2016, melalui SPSI hanya mengadakan kegiatan seminar dan Bimtek, sunatan massal, sosialisasi dan konsolidasi organisasi, untuk aksi dan show of force akan dilaksanakan tahun 2017," jelasnya.

Dalam menyambut hari buruh tersebut DPC KSPSI Kabupaten Musirawas dan Musirawas Utara menyatakan, menolak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), upah murah karena merugikan pekerja, sedangkan Tenaga Kerja Kontrak sesuai Permenaker 100 tahun 2004 tetntang PKWT tida boleh lebih tiga tahun.

"Kami mengimbau kepada semua perusahaan untuk membayar semua hak normatif pekerja, dan hak-hak pekerja disesuaikan dengan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)," tandasnya.

Selain itu jam kerja dan Tunjangan Hari Raya (THR) juga sesuai dengan undang-undang dan peraturan ketenaga kerjaan, untuk mewujudkan hak pekerja itu pihak pemerintah yaitu Disnakertran dapat melaksanakan Fungsi pengawasannya.

SPSI juga mengaharapkan kepada pihak BPJS kesehatan untuk dapat proaktif dalam pelayanan kesehatan, karena banyak pekerja yang merasa di rugikan karena kurang maksimalnya pelayanan kesehatan oleh BPJS kesehatan selama ini, ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musirawas Jamil Kamal mengatakan pihaknya telah mempersiapkan bekal keterampilan terhadap tenaga kerja lokal agar mereka tidak menganggur karena kalah bersaing dengan tenaga kerja asing yang akan membanjiri Tanah Air ke depan.

Ia mengatakan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berisiko terjadinya penambahan jumlah penganguran di Tanah Air, khususnya di Kabupaten Musirawas, yang rata-rata masih memiliki keterampilan alami.

"Kalau tenaga kerja lokal tidak dibekali dengan sumber daya manusia (SDM) yang baik maka dikhawatirkan akan kalah bersaing dengan tenaga asing yang secara kemampuan akan lebih unggul," katanya.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, pihaknya akan memberikan pelatihan bagi masyarakat, terutama pelajar Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) yang baru menyelesaikan jenjang pendidikannya, baik jurusan otomotif, perkantoran, maupun perkebunan.

Setelah mereka mengikuti pelatihan akan diberikan sertifikat sehingga tidak hanya mengandalkan ijazah terakhir, tetapi dibekali dengan sertifikat keterampilan.

Manfaat pelatihan tersebut, para pekerja lokal dapat lebih siap dan mampu bersaing dengan pekerja asing di lapangan, bila tidak, masyarakat Musirawas akan menjadi penonton di daerah sendiri karena kalah bersaing.

Pemberlakukan MEA berdampak pada tenaga kerja lokal tanpa keterampilan karena setiap perusahaan akan mengoperasikan ilmu teknologi modern, baik sektor permesinan maupun administrasi.

Saat ini tenaga kerja yang ada di Musirawas tercatat 5.941 orang yang bekerj disejumlah perusahaan besar diwilayah itu, sedangkan yang masih menganggu jumlahnya mencapai puluhan ribu orang, ujarnya.