Dishub akan cari solusi kemacetan akibat pembangunan LRT

id dinas perhubungan sumsel, kepala dishub sumsel, nasrun umar, pembangunan, infrastruktur, lrt, kereta api ringan, light rail transit

Dishub akan cari solusi kemacetan akibat pembangunan LRT

Dua orang pekerja melakukan pengerjaan awal pengeboran tiang pancang pembangunan proyek kereta api ringan / Light Rail Transit (LRT) di Jalan Kol H Barlian Km 6,5 Palembang, Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan akan mencari solusi terjadinya kemacetan akibat adanya pembangunan jalur kereta api ringan atau Light Rail Transif di Palembang.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumsel, Nasrun Umar di Palembang, Selasa mengatakan, memang kemacetan arus kendaraan tidak bisa dihindari akibat adanya pembangunan jalur kereta api ringan atau Light Rail Transif (LRT).

Namun, lanjut dia, kemacetan jangan sampai terjadi begitu parah sehingga pihaknya akan mencarikan solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang, Satuan Lalu Lintas termasuk Wasista Karya dalam mengatasi kemacetan agar tidak semakin parah, ujar dia.

Menurut dia, pihaknya nanti akan mengevaluasi jalur tersebut supaya kemacetan arus lalu lintas kendaraan bisa diminimalisir.

Oleh karena itu semua pengguna jalan harus bersabar akibat dampak dari pembangunan jalur kereta api ringan untuk persiapan menyukseskan pelaksanaan Asian Games 2018, kata dia.

Dia mengatakan, memang sekarang ini sedang dikerjakan tiang pancang jalur kereta api ringan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Pemasangan tiang pancang atau lintasan kritis tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini, kata dia.

Jadi usai pembangungan tiang pancang diharapkan kemacetan tidak terjadi seperti sekarang ini, katanya.

Sementara, pantauan jalur lokasi pembangunan LRT mengalami kemacetan yseperti di depan Rumah Sakit Bunda, sekitar Pasar Cinde Palembang termasuk depan kantor Gubernur Sumsel. (U005)