Awas peredaran sabu cair !

id sabu cair, narkoba, sabu, shabu-shabu, narkotika

Awas peredaran sabu cair !

Ilustrasi---Seorang tersangka pembawa sabu cair berinisial Mdn (50) asal Iran berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/12). (ANTARA/Lucky R)

Lubuklinggau (ANTARASumsel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkotika jenis sabu cair yang dikemas dalam kaleng lem merek Pal brutto 54 kilogram.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau Ibnu Mundzakir, Sabtu menegaskan bahwa saat ini sudah masuk sindikat internasional Iran, yakni jenis sabu cair dan sudah ditemukan oleh Bea Cukai Jawa Barat belum lama ini.

Ia mengatakan meskipun belum ditemukan peredarannya di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya, namun tetap waspada karena peredaran barang haram itu biasanya lebih cepat apa lagi masyarakat belum mengetahui dikirim dalam kemasan baru tersebut.

Sekarang banyak cara yang ditempuh para pengedar narkoba untuk membuat orang bisa mencoba barang haram tersebut, para pengedar semakin lincah untuk mendistribusikan berbagai macam narkoba tersebut.

Saat ini diduga kuat sudah masuk sindikat internasional IRAN jenis shabu cair yang dikemas dalam kaleng LEM merek PAL brutto 54 K, hal itu diketahui setelah barang bukti ditangkap Bes Cukai, Jawa Barat belum lama ini.

Barang bukti yang ditangkap Bea Cukai itu ada enam kotak yang diindikasikan di dalamnya terdapat narkoba, barang haram dalam bentuk cair itu dimasukkan ke dalam kaleng LEM.

Petugas bea cukai itu memastikan paket kiriman tersebut berisi narkoba yang dimasukkan kedalam kaleng LEM cairan perekat atau lem merek "PAL" sebanyak enam kotak besar dengan jumlah total 72 kaleng atau 54 kilogram sabu.

Untuk menangkal masuknya barang haram itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas perindustrian dan perdagangan, Dinas Sosial, Dinas kesehatan dan kepolsian, karena peredaran sabu itu sangat cepat sekali dan tidak ada yang menyangka kalau lem itu ada narkobanya.

Koordinasi dengan Disperindag bagaimana mengantisipasi perindustribusian barang dari daerah luar masuk ke Kota Lubuklinggau, jadi akan diperiksa dan mana yang terindikasi ada narkoba tidak boleh didistribusikan.

Selanjutnya koordinasi bersama Dinas Soosial menyangkut permasalahan banyak para pemuda sekarang menghisap Lem, jangan sampai nantinya, para penghisap itu lem yang mengandung unsur shabu cair tersebut.

"Zaman sekarang semakin canggih, apa saja bisa terjadi yang penting kita selalu meningkatkan kewaspadaan khususnya pada masyarakat," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Rodi Wijaya mengajak seluruh elemen masyarakat terutama pemuda untuk menjauhi narkoba, karena narkoba membuat kemampuan berfikir menurun dan merusak tatanan diri penggunanya.

Ia mengatakan penanganan narkoba di Lubuklinggau yang dilakukan BNN patut diberi penghargaan, karena mereka sangat gencar-gencarnya memberantas para pengedar, bandar ataupun pengguna barang haram itu.

Dia berharap agar sosialisasi dan penyuluhan masalah narkoba itu tetap terus ditingkatkan supaya masyarakat khususnya para pelajar lebih berhati-hati dan lebih waspada.

"Sosialisasi dan penyuluhan tentang narkoba itu langsung ke para siswa sekolah dan juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi perilaku anaknya agar menjauhi narkoba," katanya.

Narkoba itu hanya kenikmatan sesaat, tapi jika dicoba sekali saja bisa ketagihan, efeknya tidak sekarang tapi akan datang ditambah dengan perilaku yang menyimpang dan condong ke kriminal.

"Mereka yang sudah terjerat narkoba jangan dijauhi, tapi dibimbing dan ajak ke panti rehabilitas yang ada, semoga mereka bisa keluar dari perilaku tersebut,"tuturnya.

Pemberantaan barang haram itu tidak hanya dilakukan pemerintah kota dan polisi maupun BNN saja, tapi masyarakat yang paling berperan penting memerangi hal tersebut, jauhkan diri, keluarga, kerabat dan tetangga dari yang namanya narkoba, ujarnya.