KPK dorong pembenahan tata kelola sawit

id KPK, sawit

KPK dorong pembenahan tata kelola sawit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

...KPK tidak ingin, dana bernilai triliunan rupiah ini menjadi lahan korupsi baru....
Palembang (ANTARASumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong pembenahan tata kelola perkebunan sawit untuk upaya pencegahan korupsi pada Sumber Daya Alam.

Ketua Koordinasi dan Supervisi Perkebunan Sawit KPK Sulistiyanto di Palembang, Kamis, mengatakan, pembenahan perkebunan sawit ini terkait dengan program lanjutan KPK yang sebelumnya sudah membenahi sektor pertambangan dan kelautan.

"Banyak temuan di lapangan terkait sawit, di antaranya banyak lahan yang digarap melebihi luas izin, tumpang tindih lahan seperti memasuki kawasan hutan lindung dan konservasi. Dari sini dapat diketahui bahwa potensi kerugian negara dari sisi penerimaan di sektor ini cukup tinggi," kata dia.

Sulistiyanto yang dijumpai seusai kegiatan koordinasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam mengatakan, berbagai penyimpangan ini seharusnya tidak terjadi jika tata kelola perkebunan sawit sudah berlangsung baik dari sisi hulu hingga hilir.

KPK menilai terdapat celah yang menyebabkan hal ini terjadi, diantaranya karena hingga kini tidak ada peta perkebunan yang seragam antara intansi terkait seperi Kementerian Perkebunan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Dirjen Pajak, dan Kementerian Agraria dan Pertanahan.

"Untuk itu KPK meminta semua intansi terkait untuk saling membuka diri dalam berbagi data untuk membuat peta perkebunan sawit ini. Harapannya hingga akhir tahun ini sudah ada hasilnya," kata dia.

Ia melanjutkan data pokok perkebunan sawit ini sangat dibutuhkan mengingat dalam waktu dekat Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit akan merealisasikan bantuan ke petani rakyat.

KPK tidak ingin, dana bernilai triliunan rupiah ini menjadi lahan korupsi baru.

"Seperti diketahui dalam tiga bulan CPO Fund sudah mengumpulkan 4,5 trililun dan terdapat persentase 10 persen untuk peremajaan lahan sawit rakyat. Lantas, bagaimana dana kelola ini dapat tepat sasaran jika data base-nya saja tidak seragam," kata dia.

Dalam pembenahan tata kelola sawit ini, KPK juga mendorong pengunaan data spasial (data yang merujuk pada referensi ruang kebumian) dalam perencanaan agar muncul semangat pembangunan berkelanjutan.