Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin minta kepada bupati dan wali kota untuk memungut langsung pajak perkebunan besar yang ada di wilayahnya karena selama ini mereka membayar ke kantor pusat.
Bila perlu mulai dari sekarang kirimi surat agar pajak tersebut dibayar di kabupaten dan kota, kata gubernur dalam pertemuan koordinasi dan supervisi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam sub sektor perkebunan di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pihaknya akan membantu dan meminta pada perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah ini supaya membayar pajak di daerah.
Hal ini penting mengingat mereka berusaha di daerah sehingga wajar memberikan pendanaan melalui pajak, ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, itu juga salah satu dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Selain itu juga dalam melestarikan sumber daya alam yang ada supaya lebih optimal.
Apalgi perusahaan perkebunan besar di daerah ini cukup banyak sehingga bila mereka membayar pajak di daerah maka pendapatan daerah ini meningkat, kata dia.
Oleh karena para bupati dan wali kota yang daerahnya memiliki perkebunan besar untuk segera melakukan pendekatan.
Bila itu dapat dilaksanakan maka perekonomian kabupaten dan kota akan semakin meningkat, ujar dia.
Dalam pertemuan koordinasi itu juga hadir tim dari KPK dan utusan dari pajak serta bupati dan wali kota Sumsel. (U005)
Berita Terkait
Wabuo OI hadiri rapar paripurna pembahasan LKPJ
Kamis, 25 April 2024 8:12 Wib
Dzikir bersama HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 7:47 Wib
BPDPKS latih ratusan petani sawit di Sumsel tingkatkan hasil panen
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Ratusan pengajar utama di Sumsel bimtek revitalisasi bahasa daerah
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau jembatan Ujan Mas
Rabu, 24 April 2024 19:13 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kemenkumham Sumsel menjadikan HBP momentum peningkatan kualitas lapas
Rabu, 24 April 2024 16:50 Wib
Ubur-ubur dari perairan Sumsel diminati Tiongkok
Rabu, 24 April 2024 16:36 Wib