Bupati: PNS belum disumpah terhalang naik pangkat

id bupati oku, kuryana aziz, pns, aparatur sipil negara, pegawai negeri sipil

Bupati: PNS belum disumpah terhalang naik pangkat

Ilustrasi (Foto antarasumsel.com/13/Edy P/Awi)

....Siapa pun pegawai yang belum dilakukan sumpah, PNS tersebut tidak bisa naik pangkat....
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Kuryana Aziz mengingatkan bahwa bagi seorang pegawai negeri sipil belum menjalani sumpah jabatan akan terhalang naik pangkat, karena menjadi salah satu syarat pengajuan kepangkatan.

"Siapa pun pegawai yang belum dilakukan sumpah, PNS tersebut tidak bisa naik pangkat, karena menjadi kelengkapan syarat pengajuan kepangkatan sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014," kata Bupati Kuryana di Baturaja, Selasa.

Pada acara pengukuhan 24 PNS di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) itu, bupati kembali mengingatkan bahwa jika sumpah PNS tidak digelar setiap tahun, maka ke depannya siapa pun pegawai belum dilakukan sumpah tidak bisa naik pangkat.

Ia mengatakan, kalau belum mengantongi sertifikat sumpah PNS dipastikan tidak bisa naik pangkat, dan dampaknya pengembangan karier juga akan terhambat.

"Jadi jangan dinilai pengukuhan sumpah ini sebagai acara serimonial saja, saya berkali kali mengingatkan ,PNS selain ada hak bisa diterimanya juga ada kewajiban tidak boleh dilanggar, salah satunya kelengkapan syarat administrasi dan pangkat yang cukup bagi seseorang jika ingin berkarier," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, bagi seorang PNS harus melalui motivasi seniornya yang sudah duduk sebagai pejabat eselon, ibarat anak tangga harus menapak dari bawah terlebih dahulu baru bisa ke atas, dan persyaratannya harus cukup.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU, Zandi Sholeh mengaku, masih terdapat sekitar 200 orang lebih PNS di kabupaten itu yang belum dikukuh sumpah.

Dikatakan Zandi, hingga saat ini sekitar 200 orang lebih PNS yang berasal dari K 1, K2 dan umum belum mendapat giliran untuk dilakukan sumpah, mungkin dalam waktu dekat sudah diselesaikan tergantung dengan realisasi anggaran.

Pada kesempatan itu Bupati Kuryana Aziz di dampingi wakil Bupati Johan Anuar kembali mengukuh sumpah 24 PNS sebelumnya masuk dalam daftar 40 PNS yang gagal disumpah pada 18 April lalu.