Pengembalian guru SMA ke pemprov harus jelas

id dprd sumsel, sma, smk, guru, sekolah, pemprov

Pengembalian guru SMA ke pemprov harus jelas

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi I DPRD Sumatera Selatan akan meminta penjelasan Badan Kepegawaian Daerah mengenai pengembalian guru SLTA yang berstatus pegawai negeri sipil ke pemerintah provinsi.

"Nanti, seteleh selesai reses kami memanggil BKD dan Badan Kepegawaian Nasional," kata Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan Elianuddin HB di Palembang, Senin.

Menurut dia, rencananya pertemuan dengan BKD dan BKN itu pada 2-3 Mei 2016.

"Kami juga minta aset-aset di bidang pendidikan untuk tingkat SMA/SMK dari kabupaten juga diserahkan ke pemerintah provinsi," katanya.

Ia mengatakan, semua hak PNS itu nantinya akan dikembalikan ke pemerintah provinsi , karena itu harus dilakukan pendataan sebelum diberlakukan pada tahun 2017.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumatera Selatan Budiarto Marsul juga mengharapkan pemprov segera melakukan pendataan dan penelitian aset pendidikan tingkat SMA/SMK yang akan diserahkan oleh pemerintah kabupaten dan kota baik dalam bentuk fisik maupun nonfisik.

"Pendataan dan penelitian terhadap aset yang akan diserahkan oleh pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi harus segera dilakukan," tuturnya.

Kemudian berkaitan dengan tenaga pengajar yang berstatus PNS berjumlah sekitar 10.700 orang juga perlu dilakukan penelitian dan pendataan baik yang berkaitan dengan golongan dan kepangkatan maupun kompetensinya.

Dengan begitu Pemprov Sumsel telah siap mengalokasikan anggaran pada APBD Sumatera Selatan, katanya.